jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung M.Prasetyo menegaskan tidak akan menuntut balik pihak yang telah menyebutnya akan disogok dengan sejumlah uang terkait pengamanan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2013.
Dia menegaskan, banyak pekerjaan lain yang harus dilakukan Kejagung, bukan cuma mengurus masalah itu saja.
BACA JUGA: Kapolri Pastikan Garap Laporan Soal Mafia Tanah Sumut
“Tidak usah. Biar masyarakat yang menilai termasuk kalian menilai,” kata Jaksa Agung Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (20/11).
Menurut dia, itu hanya persepsi yang menuding Jaksa Agung macam-macam. Sekarang, kata dia, baru terungkap semua apa yang sebenarnya terjadi. “Inilah namanya saya katakan perlawanan balik para kourtor,” tegasnya.
BACA JUGA: Mutasi Jaksa di Kejagung Dicap Tak Sesuai Nawacita
Seperti diketahui, Jamwas Kejagung kemarin (19/11) memeriksa Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, istrinya Evy Susanti, dan Dirdik Jampidsus Kejagung Elisier Sahat Maruli Hutagalung, dan keterangan tertulis pengacara Otto Cornelis Kaligis terkait isu suap pengamanan perkara bansos. Dari hasil pemeriksaan, Jamwas menyimpulkan tudingan itu hanya omong kosong. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bamsoet: MKD Harus Hadirkan Presdir Freeport!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Dizalimi, Setya Novanto Akan Ambil Langkah Hukum
Redaktur : Tim Redaksi