Jaksa Agung Ungkap Banyak Permintaan agar Kasus Ahok Dikebut

Selasa, 06 Desember 2016 – 10:57 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak yang meminta berkas perkara penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok sebegai tersangka segera dilimpahkan ke pengadilan. Karenanya, kejaksaan pun segera melimpahkan berkas penyidikan atas Ahok dari Bareskrim Polri ke Pengadilan.

"Kan tahu sendiri. Banyak pihak meminta itu (penanganan Ahok, red) cepat," ujar Prasetyo sebelum rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

BACA JUGA: Tim DVI Kirim Sampel DNA Korban Skytruck Nahas ke Mabes Polri

Namun, Prasetyo memastikan Presiden Joko Widodo bukan termasuk pihak yang meminta kejaksaan mempercepat perkara Ahok. Sebab, katanya, Presiden Jokowi memang tidak meingntervensi penanganan kasus yang sedang jadi sorotan publik itu.

 

BACA JUGA: Pak Kapolri, Kasus RJ Lino Apa Kabarnya?

"Presiden tidak ada sama sekali mencampuri masalah ini. Nanti kita lihat di persidangan seperti apa," tegasnya.

 

BACA JUGA: Ahok Tidak Ditahan, DPR Bakal Cecar Jaksa Agung

Prasetyo pun menjamin jajarannya tidak bekerja asal-asalan dalam menangani perkara Ahok. Menurut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu, kejaksaan teta profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Mestinya diberikan apresiasi. Meski cepat tapi tetap profesional," kata Prasetyo.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Lengah, Tiga Tersangka Kasus Victoria Sekuritas Kabur ke Amerika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler