jpnn.com - JAKARTA - Komisi III akan menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung Prasetyo, Selasa (6/12). Agenda tapat itu adalah membahas isu-isu aktual yang sedang menjadi perhatian publik.
Salah satu yang jadi sorotan komisi adalah pelimpahan perkara penistaan agama tersangka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
BACA JUGA: Kejagung Lengah, Tiga Tersangka Kasus Victoria Sekuritas Kabur ke Amerika
"Ada beberapa hal yang perlu kita klarfikasi kepada kejaksaan. Misalnya saja soal tidak dilakukannya penahanan," ujar anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy, Selasa (6/12).
Menurut Aboe, hal itu menjadi sorotan publik. Termasuk saat Aksi Bela Islam III pada Jumat (2/12) yang menuntut agar Ahok ditahan.
BACA JUGA: Terjemahan Alquran Berbahasa Batak Angkola segera Diluncurkan
Selain itu, komisi yang membidangi hukum tersebut juga akan meminta penjelasan tentang proses perkara Ahok di kejaksaan yang berlangsung singkat. "Apakah prosesnya tidak terlalu tergesa-gesa?" katanya.
Menurut Aboe, Komisi IIII DPR ingin Jaksa Agung M Prasetyo memastikan jajaran Korps Adhyaksa menemahami perkara Ahok berikut bukti-bukti yang ada dengan baik. "Tentunya, kita ingin rencana penuntutan yang nanti disiapkan oleh kejaksaan sudah cukup matang," tegas politikus PKS itu.
BACA JUGA: Komitmen Indonesia Dalam Kebijakan Perubahan Iklim
Selain kasus Ahok, banyak hal yang akan dievaluasi dari kejaksaan. Misalnya soal banyaknya jaksa nakal.
Aboe akan menyakan mengapa hal itu masih terjadi. Berdasarkan data Komisi III DPR selama Januari-November 2016, ada 94 jaksa nakal.
Belum lagi kasus jaksa Ahmad Fauzi dari Kejati Jatim yang diduga menerima Rp 1,5 miliar, ataupun kasus AP di Kejati Jabar yang diduga memeras tersangka. "Ini semua akan kita kupas saat raker dengan kejaksaan," kata dia.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kursi Ketua SOKSI Juga Digoyang, Jabatan Akom Dipereteli?
Redaktur : Tim Redaksi