Jaksa Anggap Pleidoi Jessica Cuma Curhat

Rabu, 12 Oktober 2016 – 23:08 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum perkara Jessica Kumala Wongso, tidak mempersoalkan pleidoi yang dibacakan terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin.

Dalam pleidoi tersebut, tak ada satu pun kata maaf dari mulut Jessica.

BACA JUGA: Alat Bukti CCTV Disebut Ilegal, Jaksa Kasus Jessica Bilang Begini

"Kalau saya lihat itu pleidoinya Jessica cuma curhatnya Jessica. Jadi seperti itu," ujar Ketua Tim JPU Ardito usai sidang pembacaan pleidoi Jessica dan penasihat hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

Yang jelas, ujar Ardito, apa pun yang disampaikan Jessica tentu akan tetap dipertimbangkan jaksa.

BACA JUGA: Pengacara Jessica Minta Hakim Tolak CCTV Ilegal

"Itu nanti kami pertimbangkan," katanya.

Dia pun tak ingin berandai-andai soal apakah hakim akan memutus lebih berat atau ringan dari tuntutan setelah mendengar pembelaan Jessica dan penasihat hukumnya.

BACA JUGA: Bapak Ini Gantung Diri Lantaran Dibelikan Mobil Tak Sesuai Keinginan

"Saya tidak bisa berandai-andai hal yang belum terjadi," katanya.

Jaksa menuntut Jessica 20 tahun penjara karena melanggar pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jessica dinilai terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu 6 Januari 2016. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Jessica Persoalkan Perbedaan Pernyataan Ayah Mirna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler