Jaksa Bidik Empat Paket Jalan Perbatasan

Senin, 26 Juni 2017 – 23:47 WIB
Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, KEFAMENANU - Dugaan korupsi pekerjaan tujuh proyek jalan perbatasan pada Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Timor Tengah Utara (TTU), hingga kini terus bergulir. Tiga paket di antaranya sedang disidangkan dan menyeret enam terdakwa.

Penyidik Kejaksaan Negeri TTU kembali menyorot empat paket yang belum tersentuh hukum.

BACA JUGA: Para Istri Cantik Terjerat Korupsi Bersama Suami: Neneng, Suzanna, Evi, Lucianty, Lily

Kepala Kejari TTU, Taufik melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari TTU, Kundrat Mantolas saat dikonfirmasi Timor Express, Jumat (23/6) menuturkan, empat paket jalan perbatasan akan diusut tuntas dalam waktu dekat, sebab terindikasi korupsi.

Menurut Kundrat, selama ini pihaknya masih fokus sidang untuk tiga paket jalan perbatasan di Pengadilan Tipikor Kupang. Tiga paket jalan perbatasan hasilnya menunggu saja vonis majelis hakim. Bila sudah selesai pihaknya bakal menindaklanjuti empat paket dari tujuh paket jalan perbatasan TTU tahun 2013.

BACA JUGA: Tiga Gubernur Bengkulu Terjerat Korupsi, Kali Ini Bareng Istri yang Cantik

"Siapa bilang kita tidak tindak lanjut empat paket itu. Kita akan lidik semua. Sekarang kita masih fokus untuk tuntaskan tiga paket jalan perbatasan itu. Maraton sehingga selama ini kita di Kupang saja untuk fokus sidang di Tipikor," katanya seperti dilansir Timor Express (Jawa Pos Group).

Sementara, Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT, Viktor Emanuel Manbait mengaku kesal terhadap sikap jaksa lantaran hanya fokus untuk tiga paket jalan. Padahal, empat paket lainnya juga sama terindikasi korupsi bahkan kerusakannya lebih parah.

BACA JUGA: Duh, Ada Aktivis Mau Lemparkan Kotoran ke Pansus Angket KPK

Ironisnya, hingga kini jaksa tidak proses empat paket bersamaan tiga paket lainnya yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang.

Menurut Viktor, penyidik Kejari TTU mestinya jangan tebang pilih untuk menuntaskan tujuh paket jalan perbatasan. Penyidik bekerja sesuka hati dan terkesan takut untuk menindak pejabat pada BPBD TTU. Pejabat tersebut yang memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan tujuh paket jalan karena mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.

Viktor menilai, pekerjaan tujuh paket jalan perbatasan amburadul. Selain tidak berkualitas, juga tidak sesuai standar kontrak bahkan tidak selesai dikerjakan sesuai masa kontrak kerja. Terbukti, pekerjaan jalan perbatasan dikerjakan bukan pada lokasi kontrak tetapi dialihkan ke lokasi yang berbeda bahkan mengurangi volume pekerjaan.

Selain itu ada indikasi ada paket yang materialnya tidak lolos uji laboratorium Dinas PU TTU, tapi justru tidak diproses hukum.

"Tahun 2012 pekerjaan proyek jalan perbatasan bermasalah ada yang masuk bui. Tahun 2013 juga sama tujuh paket bermasalah. Tapi heran jaksa tidak menyentuh pejabat di BPBD TTU," katanya.

Empat paket jalan yang dimaksud yakni peningkatan ruas jalan Faenake-Banain A yang dikerjakan CV Pamitran dengan pagu sebesar Rp 1.310.002.000. Kemudian ruas jalan kantor Kecamatan Bikomi Utara yang dikerjakan CV Kemilau Bahagia dengan pagu Rp 869.500.000, ruas jalan Saenam–Nunpo section II yang dikerjakan CV Viarie dengan nilai kontrak Rp 880.000.0000.

Terakhir, peningkatan ruas jalan Saenam–Nunpo section III yang dikerjakan CV Tritunggal Abadi nilai kontrak Rp 2.057.200.000.(mg24/ays)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Kata Bang Masinton soal Guru PAUD di NTB yang Tersandung Kasus Korupsi


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler