Jaksa dan Polisi Masih Loyo, KPK Dipertahankan

Sabtu, 14 Mei 2011 – 19:41 WIB

JAKARTA--Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bakal berumur panjangPasalnya, sebagai lembaga non struktural (LNS), peran dan fungsi KPK masih sangat dibutuhkan masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Sebenarnya kalau mau membubarkan KPK dalam setahun pun bisa

BACA JUGA: ICW Ragukan Klarifikasi Internal PD

Tapi, apakah lembaga penegak hukum kita (kejaksaan dan kepolisian, red) sudah dipercaya masyarakat? Kan tidak," ujar Deputi Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ismadi Ananda di Jakarta, Sabtu (14/5).

Dengan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani kasus korupsi, lanjutnya, membuat pemerintah akan tetap mempertahankan KPK.

Seharusnya, masalah penegakan hukum akan beres hanya sampai di tingkat menteri atau setingkat saja
Ini agar tugas kementerian/lembaga lebih maksimal dan tidak ada tumpang tindih fungsi dengan lembaga non struktural

BACA JUGA: SBY Didesak Berani Nonaktifkan Nazaruddin

Lantaran fungsi kementerian/lembaga belum optimal menyebabkan, presiden membentuk lembaga baru yang tugasnya lebih spesifik seperti KPK.

"Kalau polisi, jaksa, hakim sudah bisa menjalankan tugasnya dengan baik
Masyarakat pun sudah percaya, otomatis KPK tidak dibutuhkan lagi

BACA JUGA: Rehabilitasi Diklaim Selamatkan Banyak Korban Narkoba

Selama itu belum tertangani baik, pemerintah tidak akan membubarkan KPK," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkumham: Hukuman Rehab Medis Itu Perintah UU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler