Jaksa Ditangkap, Pejabat Kejagung Sambangi KPK

Minggu, 15 Desember 2013 – 13:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untung datang sekitar pukul 13.15 WIB.

Ia datang dengan didampingi dua orang lainnya. Salah satunya Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Suhendri.

BACA JUGA: Jaksa Tangkapan KPK Diduga Terima Suap dari Perkara Tanah

Kedatangan mereka diduga terkait dengan tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat bernama Subri.

Untung tidak berkomentar soal kedatangannya ke KPK. "Nanti ya," katanya di KPK, Jakarta, Minggu (15/12).

BACA JUGA: Dubes RI untuk Australia Belum Diperbolehkan Kembali

KPK menangkap Jaksa S kemarin (14/12) malam. Jaksa S yang dimaksud adalah Subri yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Praya, NTB.
Ia diduga menerima duit dalam bentuk rupiah dan dollar AS. Penerimaan ini terkait pengurusan perkara tanah di Praya.

Bukan hanya Jaksa S yang ditangkap KPK. Lembaga antikorupsi itu juga menangkap seorang perempuan yang berprofesi sebagai pengusaha. Perempuan ini diduga sebagai pemberi suap kepada Jaksa S. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Istana Enggan Komentari Soal Widodo adalah Sepupu SBY

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusuh Lapas seperti Arisan dan Bisa jadi Bom Waktu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler