Jaksa DSW Ditangkap, JAMWas Tuding KPK Tak Etis

Jumat, 18 Februari 2011 – 17:17 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyangsikan besaran uang suap yang diterima jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW)Pasalnya, jumlah Rp 50 juta yang selama ini disebut KPK, dinilai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Marwan Effendy sangat jauh di bawah itu

BACA JUGA: KPK Bakal Periksa Megawati



"Saya dapat info tak sebesar itu
Sangat kecil, tanya KPK-lah sana (jumlah uang suap)," kata Marwan kepada wartawan selepas Jumatan (18/2)

BACA JUGA: Hatta Nilai Hak Angket Pajak Belum Perlu

Informasi ini diperoleh Marwan dari hasil pemeriksaan sementara inspektur yang memeriksa rekan dan atasan DSW di Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten
Karena alat buktinya tak sesuai dengan yang diumumkan ke publik, mantan JAM Pidana Khusus ini menilai DSW telah dijebak

BACA JUGA: PN Jakpus Pertanyakan Salinan Putusan MA



Dengan begitu, yang menjebak tersebut layak dijerat Pasal 56 ayat 2 KUHP (memberikan kesempatan pada orang lain untuk melakukan kejahatan)"Kecuali dia (DSW) sedang bertransaksi (dan) tertangkap tangan, nah itu lain masalahItu bukan dijebak namanya," tegas Marwan.

Meski demikan Marwan menolak menyebut pihak yang menurut dia telah menjebak DSW pada Jumat (11/2) pekan laluWalau begitu, Marwan takkan mengajukan keberatan atas proses penangkapan DSW yang dinilainya menyalahi aturan tersebut.

"Harusnya Pak Busyro (Ketua KPK) memperhatikan itu (prosedur penanganan penangkapan)Menegakan hukum yang bermartabat lahJangan cara begitu," katanya lagi

Marwan menganggap penangkapan atas DSW sebagai tindakan yang etis jika memang sudah diamati dan terjadi transaksi, untukkemudian ditangkap"Tetapi kalau memang disengaja diarah-arah kan, ternyata barang bukti tidak seperti itu, itu perlu dipertanyakan," kata Marwan

Seperti diketahui, Jumat (11/2) malam sekitar pukul 21.00, DSW ditangkap setelah menerima uang dalam amplop coklat yang dibungkus plastikPenyerahan dilakukan di jalanan gelap antara Serpong dan Bintaro, tepatnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Setelah uang diserahkan, DSW yang sudah diincar KPK sejak sore hari langsung berlaluSempat terjadi kejar-kejaran antara penyidik KPK dengan DSW yang menumpang pada mobil Daihatsu Terios B 1835 VFDTapi akhirnya tim penyidik KPK yang menggunakan dua unit mobil bisa menangkap DSW.

Saat ditangkap, DSW langsung digeledah dan uang dalam amplop coklat diamankan KPKSelain uang, penyidik juga mengamankan mobil Daihatsu Terios, dan tiga orang lainnya yakni seorang pegawai BRI yang menyerahkan uang, sopir DSW, serta salah satu saksi.(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hengky Menduga Penahanannya Bakal Diperpanjang KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler