jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan Bupati Mesuji nonaktif, Khamami, Senin (6/5).
Terpidana suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji, bakal bersaksi dalam sidang lanjutan atas dua terdakwa Sibron Azis dan Kardinal.
BACA JUGA: KPK Kembali Periksa 4 Orang Terkait Suap Bupati Khamami
JPU KPK Ariawan mengatakan, dihadirkannya Bupati nonaktif Mesuji itu bertujuan untuk mendengarkan keterangan terkait keterlibatannya dalam suap fee proyek tersebut.
“Ya diagendakan besok (Senin, red) kami hadirkan Khamami,” singkatnya kepada radarlampung.co.id, Minggu (5/5) sore.
Ditanya apakah nantinya Khamami akan dicecar terkait keterlibatan sejumlah instansi dalam perkara suap fee proyek ini, Ariawan belum bisa mengiyakannya.
BACA JUGA: Ups, Bupati Mesuji dan Adiknya Resmi jadi Tersangka Terima Duit Suap
“Kalau pertanyaan itu masih belum bisa kita beberkan. Jadi dengarkan saja besok ya,” ungkapnya. (ang/sur)
BACA JUGA: Bupati Mesuji Kena OTT KPK, Kemendagri Dorong Gaji Kada Naik
BACA ARTIKEL LAINNYA... OTT Bupati Mesuji, KPK Sita Duit Rp 1 Miliar
Redaktur & Reporter : Budi