Sidang Obstruction of Justice

Jaksa Ingatkan AKBP Ari Cahya Tak Beri Kesaksian Bohong

Kamis, 27 Oktober 2022 – 15:31 WIB
AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nupatria di PN Jakarta Selatan pada Kamis (27/10). Foto: Layar siaran langsung PN Jaksel yang difoto Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Polri Ari Cahya Nugraha atau Acay memberikan kesaksiannya dalam perkara dugaan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. 

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mengingatkan agar Acay tak berbohong dalam memberikan keterangan di persidangan.

BACA JUGA: Beda dengan Brigjen Hendra & Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Tempuh Langkah Ini

"Jangan bohong-bohong, ini di sumpah saudara, mengingatkan saja," kata jaksa di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

Teguran itu dilayangkan jaksa setelah mendengar kesaksian Acay yang mengaku tak mengetahui ihwal adanya CCTV di Kompleks Duren Tiga, Jaksel.

BACA JUGA: Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Febri Diansyah Bilang Begini

Kompleks itu merupakan lokasi rumah dinas Ferdy Sambo atau tempat Brigadir J ditembak mati oleh Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer pada 8 Juli 2022.

Acay juga mengaku tak tahu pemilik rumah di samping Ferdy Sambo tersebut. Adapun keterangan tersebut dinilai JPU berbeda dengan keterangannya saat di BAP.

BACA JUGA: AKBP Ari Cahya Alias Acay Bantah Pernah Jadi Anggota Tim CCTV KM 50

"Di BAP nomor 15, ditanyakan di sana, dapat saya jelaskan pertanyaannya penyidik begini, apakah saudara pada saat datang ke TKP, 8 Juli 2022 saudara juga melihat ada CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga Pancoran, yang mengcover lingkungan kompleks tersebut dan sepengetahuan saudara, ada beberapa yang ada di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo?," tanya JPU.

Menurut jaksa, dalam BAP tersebut, Acay menjawab ada beberapa CCTV di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo dan AKBP Ridwan. 

Namun, dalam persidangan hari ini, saat jaksa bertanya apakah ada kamera CCTV di samping rumah Ferdy Sambo.

Acay lantas malah menjawab tak tahu pemilik rumah di samping rumah Duren Tiga Ferdy Sambo.

Belakangan, Acay menjawab rumah teman satu angkatannya.

"Iyah rumah temanya saya, satu angkatan," kata Acay.

"Nah, kan, jangan bohong, ini disumpah saudara, mengingatkan saja. Tadi mengatakan, ada di rumah sampingnya, tetapi tidak tahu namanya. Pernah ke rumahnya temannya yang satu angkatan Akpol itu?," tanya jaksa lagi.

"Pernah saya, pak," jawab Acay.

Jaksa pun kembali mengingatkan pada Acay agar tidak berbohong saat memberikan kesaksian di persidangan.

Acay sebelumnya mengaku tak pernah ke Kompelek Duren Tiga dan baru pertama kali ke lokasi saat dipanggil Ferdy Sambo.

Kendati demikian, saat JPU menggali keterangannya lagi dalam persidangan, Acay menyebutkan pernah ke rumah temannya tersebut.

"Tadi saudara katakan tak pernah ke kompleks itu, baru kali itu saya ke kompleks waktu di panggil oleh FS, ternyata ini saudara pernah ke sana," tegas jaksa. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler