JAKARTA – sampai saat ini, sosok yang akan ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk duduk sebagai Jaksa Agung definitif pengganti Hendarman Supandji masih belum dapat dipastikanNamun sebelum Presiden menjatuhkan pilihannya, diingatkan agar benar-benar memperhatikan faktor kecakapan.
Saran itu disampaikan pengamat hukum tata negara dari Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta, Irman Putra Sidin, Kamis (21/10) di Jakarta
BACA JUGA: Datangi MA, Panda Laporkan Hakim Pengadilan Tipikor
Menurutnya, salah satu syarat utama untuk menjadi Jaksa Agung antara lain harus mampu menjawab harapan publikMenurutnya, siapa pun Jaksa Agung yang akan dipilih Presiden SBY jelas bakal memanggul tugas berat
BACA JUGA: Prabowo Ancam Tempuh Jalur Hukum
Karenanya, kata Irman, seorang Jaksa Agung harus benar-benar memiliki integritas sekaligus kapabilitas.Selain itu, lanjut Irman, Jaksa Agung juga harus memiliki legitimasi yang cukup
Terpisah, anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayus T Lumbuun, menekankan tentang perlunya calon Jaksa Agung yang menguasai persoalan teknis sekaligus memiliki integritas tanpa cela
BACA JUGA: Timur Diminta Usut Penembak Demonstran
Gayus pun mengakui, untuk urusan teknis maka calon yang lebih banyak tahu memang berasal dari internal kejaksaan.Jaksa karier, kata Gayus, selain menguasai persoalan teknis juga relatif bakal lebih diterima kalangan internal kejaksaanDicontohkannya, Kejaksaan menjadi tidak optimal kinerjanya tatkala dipimpin orang luar.
Gayus mencontohkan saat Abdurrahman Saleh menjadi Jaksa Agung hingga akhirnya dicopot dan digantikan Hendarman Supandji”Pengalaman menunjukkan, ketika pimpinan kejaksaan dari luar kejaksaan, ternyata realitanya tidak mendapatkan dukungan internalYang terjadi justru gejolak dari dalam karena pemimpin drop-dropan itu menjadi pukulan berat bagi korps kejaksaan,” ulas Gayus.
Menurutnya, di kejaksaan masih banyak kader jaksa yang berkualitas untuk mengisi posisi Jaksa AgungKarenanya Gayus meyakini bahwa kinerja Kejaksaan bakal optimal jika Jaksa Agungnya adalah jaksa karier yang tahu betul persoalan di internal korps Adhiyaksa itu”Karakter kepemimpinan orang dari luar pasti berbeda, karena tidak pernah mengetahui seluk beluk kejaksaan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sepeninggal Hendarman Supandji dari kursi Jaksa Agung sejumlah nama disebut-sebut sebagai kandidat orang nomor 1 di KejaksaanNama yang beredar ada dari luar kejaksaan ataupun dari internal kejaksaanCalon dari internal kejaksaan yang disebut-sebut antara lain Wakil Jaksa Agung yang kini merangkap pelaksana tugas Jaksa Agung, Darmono, mantan Jampidsus Marwan Effendi, serta dua mantan wakil Jaksa Agung yaitu Basrif Arief dan Muchtar Arifin.
Sedangkan nama dari luar yang juga disebut-sebut seperti Todung Mulya Lubis, Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan), serta Benny K Harman (Ketua Komisi III DPR)(awa/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gayus Seret Haposan dan Jaksa Cyrus
Redaktur : Tim Redaksi