Dilengserkan Pengadilan, Pengacara Anggodo Ingin Pimpin KPK

Selasa, 01 Juni 2010 – 14:49 WIB
JAKARTA - Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, mengungkapkan niatnya untuk ikut mendaftar sebagai calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Keputusan itu diambil Bonaran, setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor dalam putusan sela, menetapkan kehadiran Bonaran di persidangan sebagai kuasa hukum Anggodo tidak dapat diterima.

"‎​Karena saya sudah ditolak sebagai kuasa hukum Anggodo, besok saya akan daftar sebagai pimpinan KPK

BACA JUGA: Eksepsi Anggodo Ditolak, Bonaran Dilarang Hadiri Persidangan

Mudah-mudahan saya bisa diterima," ujar Bonaran usai persidangan Anggodo di Pengadilan Tipikor, Selasa (1/6).

Pemilik nama lengkap Raja Bonaran Situmeang itu berharap bisa diterima dan lolos sebagai ketua KPK
Jika bisa duduk di kursi ketua KPK, Bonaran akan melakukan perubahan di internal KPK.

"Kalau saya diterima, saya akan membuat kebijakan baru, regulasi baru sehingga aturan-aturan yang tidak jelas yang selama ini terjadi di KPK bisa diperbaiki," tandasnya.

Sebelumnya, Majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba, menetapkan bahwa Bonaran tidak dapat lagi menjadi kuasa hukum Anggodo

BACA JUGA: Bahas Dua Opsi Kenaikan TDL

Pertimbangan majelis, karena Bonaran disebut dalam dakwaan kedua atas Anggodo.

Sementara terkait rencana Bonaran mendaftar sebagai calon ketua KPK, berarti ada dua pengacara Anggodo yang akan ikut proses seleksi di Pansel Calon Ketua KPK
Sebelumnya, OC Kaligis yang juga pengacara Anggodo, telah mendaftar sebagai calon ketua KPK

BACA JUGA: Resahkan Pancasila

Namun, OC Kaligis dipastikan tidak memenuhi persyaratan karena umur terlalu tua, yaitu melebihi batas 60 tahunOC Kaligis saat ini berumur 65 tahun lebih. (ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Mabes Polri Usut DMP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler