Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Anak Fuad di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2015 – 15:45 WIB
Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Anak Fuad di Persidangan. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, anak mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Nasution bisa saja dihadirkan dalam persidangan.

Ini dilakukan apabila jaksa penuntut umum KPK menilai keterangan anak Fuad diperlukan untuk menelusuri kasus Fuad.

BACA JUGA: Benny Harman: Ada Kekuatan yang Bersekutu untuk Jegal SBY

Fuad sudah menjalani persidangan perdana pada Kamis (7/5) lalu. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, JPU KPK membacakan dakwaan kepada Fuad.

"Lihat nanti apakah jaksa memanggil dalam persidangan. Kalau namanya ada di situ (dakwaan) dan diduga mengetahui, kemudian jaksa berniat menelusuri lebih dalam, ya akan dipanggil," kata Priharsa di KPK, Jakarta, Selasa (12/5).

BACA JUGA: Mendagri Tjahjo Sarankan Masalah Golkar dan PPP Minta Pendapat MA

Menurut Priharsa, KPK saat ini masih mendalami keterlibatan Fuad. Mengenai keterlibatan pihak lain dalam kasus Fuad akan ditelusuri dalam proses persidangan.

"Saksi-saksi akan ditanya jaksa dan hakim, sejauh apa pengetahuan maupun dugaan keterlibatan mereka dalam kasus Fuad Amin Imron. Jadi sejauh apa pengetahuan mereka terkait kasus tersebut nanti akan diperiksa di persidangan," ucapnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Sssttt... JK Sering Ditawari PSK Online, Begini Modusnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap, Artis yang Nyambi PSK Bakal Kena Pidana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler