JAKARTA -- Majelis hakim pengadilan tipikor tidak mau begitu saja mengeluarkan izin pengobatan Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin ke RS Gleneagles, SingapuraIni lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meminta waktu agar ada keterangan dari dokter lain (second opinion) yang ditunjuk JPU mengenai kondisi Syamsul.
Majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba menyetujui permintaan JPU
BACA JUGA: Enam Daerah Tak Gelar Seleksi CPNS 2011
Hari ini (8/6), JPU harus sudah menyerahkan laporan keterangan dokter second opinion itu ke majelis hakim perkara dugaan korupsi APBD Langkat itu.Dalam persidangan kemarin, dokter penanggung jawab peratawan Syamsul di RS Jantung Harapan Kita, dr Antono Sutandar, dimintai keterangan di persidangan
"Namun malah semakin memburuk hingga saat ini
BACA JUGA: KPI Tegaskan Potensi Pelanggaran jika Indosiar Diakuisisi
Maka kita rekomendasikan pengobatan selanjutnya ke luar negeri," ujar dr Antono.Tjokorda bertanya, apa tidak bisa dirawat di RS yang ada di Indonesia? Antono menjelaskan, saat ini Syamsul punya ketergantungan dengan mesin pernafasan
BACA JUGA: KPK Minta Interpol Ikut Kejar Nunun
Padahal, lanjutnya, pemasangan mesin pernafasan ini punya resiko tinggi terjadi infeksi"Kita khawatir komplikasinya makin banyak," terang dokter berkulit bersih itu.Dia menjelaskan, sebagai RS rujukan penyakit jantung terbesar di dalam negeri, RS Jantung Harapan Kita melalui tim medisnya sudah berupaya maksimalDia mengatakan, RS di Singapura dikenal sebagai RS terbaik di Asia Tenggara.
"Kalau ke Penang bagaimana?" tanya Tjokorda"Pengalaman saya, lebih baik ke Singapura," jawab AntonoSebagai dokter, dia mengaku bisa memahami keinginan pihak keluarga Syamsul yang juga minta Syamsul dipindah ke RS di Singapura"Kalau sudah ke Singapura, pihak keluarga tentunya merasa telah melakukan yang terbaik," sambungnyaDia mengaku tidak kenal secara pribadi dengan Syamsul.
Berkali-kali, Antono mengatakan, kondisi Syamsul sudah mengkhawatirkan"Saat ini kondisi penderita sudah sangat kritisMemang terjadi komplikasi," terangnya.
Anggota JPU, Muhibuddin bertanya mengenai kondisi terakhir SyamsulDijelaskan lagi oleh Antono, hingga Selasa (7/6) pagi, Syamsul masih menggunakan mesin pernafasan"Masih gagal jantung dan cairan di sekitar paru-paru masih banyak," terangnya.
Ditambahkan, pada Senin (6/6), tekanan darah Syamsul sempat melonjak dan jantung memburuk.
Dia juga menjelaskan, Syamsul juga ada persoalan di ginjalnyaHanya saja, lanjutnya, yang terpenting saat ini untuk segera diatasi adalah masalah nafas dan jantungnya.
Muhibuddin dari JPU juga bertanya, apa mungkin dengan kondisi seperti itu Syamsul diboyong ke Singapura. Antono menjelaskan, saat ini sudah ada perusahaan yang punya spesialisasi mengurus pemindahan pasien yang sudah dalam kondisi gawatSegala peralatan di ruang gawat darurat, lanjutnya, bisa dipindah di dalam pesawat.
Pertanyaan lain diajukan ketua JPU, Chaterina GirsangJaksa perempuan itu bertanya, apakah peralatan medis di RS Gleneagles lebih baik dibanding di RS Jantung Harapan Kita? Antono menjawab, sebenarnya dari segi peralatan sama saja"Namun, saya sebagai dokter punya keterbatasanMungkin ada dokter yang lebih ahli dan lebih kompeten," ujarnya.
Chaterina belum puas"Apa bisa dokter yang lebih kompeten didatangkan saja?" tanya CatherinaAntono mengatakan, rata-rata dokter Singapura tak mau memberikan pendapat dengan datang ke Indonesia.
Setelah keterangan dr Antono dianggap cukup, Chaterina memohon kepada hakim agar diberi kesempatan minta pendapat dokter lain, yang rencananya dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)Hakim mengabulkan, dengan syarat dilakukan cepat.
"Cepat loh, ini soal nyawa orangSilakan saudara lakukan dan segera laporkan ke majelis hakim, sehingga hakim bisa segera memutuskan ditolak atau dikabulkan (permohonan izin berobat ke Singapura, red)," ujar TjokordaDia minta JPU sudah menyerahkan laporan keterangan dokter pembanding itu pada hari ini (8/5), yang bisa diserahkan di luar persidangan.
Anggota kuasa hukum Syamsul, Samsul Huda, keberatan dengan usulan JPU"Kita tak bisa gambling dengan waktu yang mulia," cetus Huda menginterupsiNamun, Tjokorda tetap pada pendiriannya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kendali Penerimaan CPNS di Tangan Gubernur
Redaktur : Tim Redaksi