Jaksa Nakal "Buru Mangsa" di Daerah

Senin, 11 Mei 2009 – 13:05 WIB
JAKARTA- Rupanya, tertangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan belum membuat jera para oknum jaksaAda dugaan kuat, hingga saat ini masih banyak jaksa nakal yang berkeliaran di sejumlah daerah

BACA JUGA: Kericuhan Warnai Rapat Harian PDP

Anggota Komisi III DPR Dewi Asmara memberi contoh modus beroperasinya jaksa-jaksa nakal di daerah
Jaksa di Kejaksaan negeri (kejari) yang sudah dimutasikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) masih suka turun ke daerah untuk "memburu mangsa"

BACA JUGA: PDP Anggap Koalisi Hanya Bagi-bagi Uang

Dengan jalan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan yang cenderung mengada-ngada
Di Sukabumi, Jawa Barat, ada jaksa dari Kejagung yang turun lapangan hingga tingkat kecamatan.
 
"Ada oknum jaksa aktif di Kejaksaan Agung, tapi sudah tidak bertugas di Kejari, tapi melakukan pemeriksaan ke tingkat kecamatan

BACA JUGA: DPR Minta Kejagung Awasi Kejati Sumut

Ini terjadi di Kabupaten SukabumiIni meresahkan masyarakatSaya sangat yakin, model seperti ini terjadi di seluruh daerah di IndonesiaBagaimana Kejaksaan Agung melakukan pembinaan terhadap jaksa-jaksa nakal ini," ungkap Dewi Asmara saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji di Senayan, Senin (11/5).
 
Menurut Ketua Pokja Hukum DPP Partai Golkar itu, persoalan ini sudah tidak lagi menyangkut efektif tidaknya pembinaan dari pimpinan jaksa setempatAlasannya, jaksa nakal yang dimaksud sebenarnya sudah empat tahun tugas di Kejagung"Apa yang seperti ini tidak diketahui Kejari setempat? Rasanya tidak mungkin tidak tahu," ujar Dewi.
 
Sorotan serupa disampaikan anggota Komisi III DPR Azlaini AgusPolitisi perempuan asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, selama ini Jaksa Agung tidak tegas dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para jaksaAzlaini mengambil contoh, ada seorang terdakwa yang bernyanyi di pengadilan bahwa dirinya dipanggil oknum jaksa dan dimintai uang ratusan juta.
 
"Tapi saya pantau, juga tidak ada tindakan terhadap oknum jaksa itu," ujar wakil rakyat dari Riau ituDikatakan, mestinya apa yang terungkap di pengadilan merupakan fakta hukum yang harus ditindaklanjutiPendapat yang sama disampaikan anggota Komisi III DPR Panda NababanMenurutnya, apa yang sudah terucap di pengadilan merupakan fakta hukum yang kuat(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Damai dalam Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler