JAKARTA — Penindakan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), ternyata belum efektif menurunkan jumlah oknum jaksa nakalNamun demikian Kejaksaan Agung tak mau jadi sorotan terus-menerus karena jaksa nakal
BACA JUGA: KPK Siap Usut Suap Rp25 Miliar
Meningkatnya jumlah jaksa yang melakukan pelanggaran itupun menjadi perhatian khusus Jamwas Marwan Effendi
BACA JUGA: Korpri Diincar Kepala Daerah
Malahan, angka pelanggaran yang dilakukan para jaksa itu menunjukkan tren peningkatan."Penindakan ini tidak merubah dan memperbaiki sistem, peningkatan prilaku jaksa yang tidak terpuji semakin meningkat maka kedepannya pencegahan (ditingkatkan)," ujar Marwan usai uapacara HUT Adhyaksa ke-50 di Kejagung, Kamis (22/7).
Lebih lanjut Marwan menjelaskan, pola pencegahan ini akan dilakukan dengan meningkatkan fungsi pengawasan melekat (waskat) internal dari atasan langsung para jaksa ini
"Maka saya ingin memberdayakan waskat itu
BACA JUGA: Bertemu Harry Tanoe, Jampidsus Dibidik Jamwas
Waskat ini kan paling depan, jadi semua aparatur negara punya kewenangan mengawas dua tingkat ke bawah, nah ini tidak pernah dilakukan disini," imbuhnya.Untuk diketahui, dari catatan Kejaksaan Agung selama tiga tahun terakhir ini jumlah jaksa dan pegawai kejaksaan yang mendapatkan hukuman karena melakukan pelanggaran terus meningkatTahun 2007 lalu jumlah jaksa dan pegawai yang mendapatkan hukuman sebanyak 127Jumlah ini melonjak menjadi 245 tahun 2008 dan 270 pada tahun 2009Sementara dari Januari hingga Juni 2010 tahun ini, jumlahnya sudah mendekati angka aparat terhukum periode sebelumnya yakni sejumlah 227.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendarman Pertanyakan Kredibilitas Anak Buah
Redaktur : Tim Redaksi