JAKARTA - Tersangka suap Jaksa Sistoyo terus menyudutkan atasannya Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong (Kajari), Suripto Widodo.
Usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/12) Sistoyo mengatakan, dirinya hanyalah sebagai orang yang menjalankan perintah pimpinan.
"Saya hanya orang yang ikut perintah atasan," kata Sistoyo, sembari menyebutkan, pemeriksaannya ini hanya sekadar pendalaman.
Soal dugaan adanya aliran dana ke Kajari Cibinong, Sistoyo mengatakan, selain uang Rp100 juta yang ditemukan saat dirinya tertangkap tangan, dirinya tidak tahu.
"Saya tidak tahu, soal aliran dana seperti yang anda tanyakan," sebutnya"Hanya saya berharap ini dituntaskan, agar tidak terjadi fiktif lagi," harapnya.
Padahal sehari sebelumnya, kepada wartawan, Sistoyo menantang KPK untuk menangkap Kajari Cibinong
BACA JUGA: Staf Pribadi Wa Ode Kembali Jalani Pemeriksaan KPK
Ia mengaku, masalah suap ini dirinya tidak bermain sendiriDiketahui, Jaksa Sistoyo oleh KPK tertangkap tangan bersama pengusaha Edward dan rekannya Anton Bambang, usai melakukan transaksi suap di pelataran parkir Kejari Cibinong
BACA JUGA: Penyelidikan Hambalang Jalan, Nazar Diperiksa KPK
Dalam tangkap tangan itu, KPK berhasil menemukan uang senilai Rp100 JutaBACA JUGA: Ada Oknum Tentara di Kapal Karam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Minta Warga Waspada Teror Bom
Redaktur : Tim Redaksi