JAKARTA--Sefa Yolanda, staf pribadi Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPPID) untuk Provinsi Aceh 2011, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/12).
Seperti pemeriksaan perdananya, Sefa datang didampingi pengacaranya Wa Ode Nur ZaenabHanya saja, saat tiba di kantor KPK, Sefa tidak berminat memberikan keterangan terkait uang miliaran rupiah dari pihak pengusaha ke Wa Ode Nurhayati.
"Maaf ya, permisi, permisi," kata Sefa dengan suara pelan, sembari menyatukan kedua telapak tangan di dadanya seolah memohon dan berjalan masuk ke ruang tunggu
BACA JUGA: Penyelidikan Hambalang Jalan, Nazar Diperiksa KPK
Diketahui, nama Sefa ikut terseret dalam kasus suap proyek DPPID 2011, karena diduga uang suap sebesar Rp6 miliar mengalir melalui rekeningnya
Meski Sefa tidak ingin menjawab pertanyaan wartawan, namun pengacaranya membantah kliennya mengetahui adanya aliran duit ke rekening tersebut
BACA JUGA: Ada Oknum Tentara di Kapal Karam
"Itu tidak benar," kata Wa Ode Nur Zaenab.Wa Ode Nurhayati sendiri diduga menerima 'hadiah' sebesar Rp6 miliar dari seorang pengusaha asal Sumatera Utara
BACA JUGA: Kapolri Minta Warga Waspada Teror Bom
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Bantah Terima Duit dari Penipu PNS
Redaktur : Tim Redaksi