JAKARTA--Terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Hanya saja, pemeriksaan kali ini tidak terkait kasus wisma atlet
BACA JUGA: Ada Oknum Tentara di Kapal Karam
Disinyalir, terkait proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Hambalang.Bekas Bendahara Partai Demokrat (PD) itu tiba pukul 14.00 Wib
"Saya diperiksa dulu ya, baru saya kasih komentar," kata Nazar, sapaannya, tanpa didampingi pengacara, Kamis (22/12).
Pihak KPK sendiri tidak memberikan keterangan jelas terkait pemanggilan Nazar
BACA JUGA: Kapolri Minta Warga Waspada Teror Bom
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, hanya mengatakan, dia akan dimintai keterangan sebagai saksi."Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus yang sementara dalam penyelidikan," kata Priharsa, di kantornya.
Diketahui, kasus proyek hambalang saat menjadi satu-satunya kasus yang masuk dalam tahap penyelidikan
Proyek Hambalang itu sendiri, diperoleh KPK saat melakukan penggeledahan kantor Grup Permai, perusahaan Nazaruddin, yang berlokasi di Mampang, Jakarta Selatan
BACA JUGA: Anas Bantah Terima Duit dari Penipu PNS
Sejak saat itu KPK mulai melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket) dan beberapa waktu lalu sudah dinaikkan statusnya ke tahapan penyelidikan.(fir/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Tambah Tiga Kapal Selam
Redaktur : Tim Redaksi