Jaksa Tangkap Wakil Bupati Sarmi Papua

Selasa, 18 Februari 2020 – 13:08 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung dan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Papua, didukung Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejagung menangkap terpidana korupsi, Wakil Bupati Sarmi, Papua, Yosina Troce Insyaf.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan terpidana Yosina ditangkap di L'avenue Apartement and Residence, Jalan Raya Pasar Minggu, Nomor S801 Kavling16 RT 7 RW 9, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (18/2) sekitar pukul 1.30.

BACA JUGA: Gunakan APBD untuk Bangun Rumah Pribadi, Bupati Sarmi Ditangkap Kejagung

Menurut Hari, perempuan kelahiran 2 Februari 1977 itu adalah terpidana korupsi pelaksanaan kegiatan pembangunan bendungan irigasi lokasi SP II tahap 1 di Kabupaten Sarmi, Papua, tahun anggaran 2012 dengan kerugian negara Rp2.289.990.621,75.

Dia menjelaskan berdasar putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1524K/Pid.Sus/2018 tanggal 14 November 2018, terpidana dihukum empat tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsider enam bulan kurungan.

BACA JUGA: SK DPC Gerindra Sarmi Bermasalah

“Penangkapan guna pelaksanaan hukuman atau eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI tersebut di atas,” kata Hari dalam siaran persnya, Selasa (18/2).

Hari menjelaskan program Tabur merupakan upaya optimalisasi penangkapan buronan pelaku kejahatan dalam rangka penuntasan perkara, baik itu tindak pidana umum maupun khusus.

BACA JUGA: Dirjen Otda Jamin Kepala SKPD Sarmi Dipegang Pejabat Lama

Menurut dia, setiap Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia ditargetkan minimal satu kegiatan pengamanan terhadap buronan kejahatan untuk setiap tri wulan. Periode 2018-2019 terdapat 371 buronan pelaku kejahatan yang diamankan melalui program ini. Perinciannya, 207 buronan di 2018, dan 164 buronan di 2019.

“Pada 2020, Program Tabur untuk Kejati Papua merupakan keberhasilan yang pertama sedangkan secara nasional Program Tabur telah berhasil mengamankan sebanyak lima orang,” ujarnya.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler