Jalan Tengah "Perang Sawit"

Sabtu, 06 November 2010 – 00:45 WIB
PRODUSEN kelapa sawit nasional akan memboikot pertemuan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) ke-8 di Jakarta yang berawal 8 November 2010 ini? Suara-suara itu berdengung sepekan terakhir ini, karena faktanya selama ini, para buyer lebih berkuasa dibanding produsenPadahal, negeri ini menguasai sekitar 45 persen pasar CPO (crude palm oil) dunia

BACA JUGA: Gaya Dahlan Patut Ditularkan

Tapi nyatanya, selama ini harga selalu dipatok oleh Rotterdam, Belanda, yang bersama Uni Eropa menjadi tempat para buyer.

Dalam hati, saya merasa inilah "perang sawit" antara produsen dan buyer
Rupanya selama ini keluhan para produsen tidak pernah diapresiasi oleh buyer member "rezim bisnis sawit"

BACA JUGA: Sebutlah Soeharto Apa Adanya

Keputusan RSPO selalu melalui voting
Tentu saja, jumlah produsen atau grower yang 30 persen, selalu kalah melawan non-grower yang mayoritas

BACA JUGA: Kekeluargaan Tapi Kapitalistik

Diktator mayoritas, kira-kira?

Jadilah RSPO bagai "ladang pembantaian" dan bukannya untuk pengembangan sustainable palm oil yang syahdan hendak melindungi industri dan perkebunan sawit.

Tak ayal, kubu Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pun terdengar menandingi RSPOToh, semua prinsip dan kriteria penanaman sawit lestari tercantum dalam ISPO ituTragisnya, selama ini walau sudah memegang sertifikasi RSPO, toh tidak mendapatkan harga premium untuk produk CPO yang dijual ke EropaJadi untuk apa?

Apalagi, dan sebaliknya pula, para buyer di pasar China dan India tidak memutlakkan adanya sertifikat RSPOHa, ini benar-benar "perang sawit"? Blok Timur versus Barat?

Tak hendak mendramatisasi, tapi memang tercermin dengan banyaknya serangan terhadap CPO Indonesia di Eropa selama iniJadi, boikot saja itu RSPO ke-8, namun tetap menerapkan prinsip dan kriteria minyak sawit berkelanjutan sebagai masalah dalam negeri masing-masing produsen, yang diatur oleh negara dengan persetujuan produsen.

RSPO dituding cuma hendak mengeruk keuntunganSaban tahun para anggota RSPO membayar iuran maksimal 2.000 EuroAdapun pembuatan sertifikat RSPO menelan biaya antara 5-15 dolar AS per tonGayanya pun kadang mirip LSM atau NGO, dan bukannya menjadi forum bersama perusahaan kelapa sawit.

Memang, kalangan eksekutif RSPO membantah tuduhan ituPerisainya adalah, RSPO mendorong perusahaan kelapa sawit mengelola perkebunannya secara baikBahkan, konon, perusahaan yang berencana meraih sertifikat RSPO terus bertambahSudah 20 persen pengusaha kelapa sawit Indonesia yang mengantongi sertifikat RSPOMisalnya, PT Perkebunan Nusantara III, PT Socfindo, PT PP London Sumatra Indonesia Tbk, PT Tolan Tiga, Musim Mas Grup, PT BW Plantations Tbk, dan PT Hindoli, anak usaha Cargill Indonesia.

***
Seraya menunggu pertemuan RSPO pada 8 hingga 11 November 2010 di Jakarta, "serangan" terhadap perusahaan perkebunan sawit bergema dari Medan, Sumatera UtaraSejumlah kawan-kawan LSM mengusung semiloka pada 4 November 2010 lalu, antara lain bermaksud memberikan masukan kepada temu RSPO ituAda tiga LSM yang bersemiloka, yakni Kelompok Pelita Sejahtera (KPS), Lentera dan Bakumsu, yang mengklaim telah melakukan penelitian tiga tahun terakhir di beberapa titik di Sumatera Utara.

Saya ikut diundang sebagai "tamu" pembanding atas ketiga penelitian yang dibeberkanSetelah mendengar beberan, saya serasa mendengar kembali kemarahan ekonom Andre Gunder Frank yang menteorikan pertumbuhan dan keterbelakangan (development and under-development).

Bahwa negara kaya menjadi negara kaya karena adanya negara miskin yang mereka eksploitasiKira-kira, untuk bisa kaya, harus ada yang dimiskinkanKetiga LSM ini berbicara betapa beberapa perkebunan yang mereka teliti telah melakukan konsentrasi kapital yang menyedot modal, sumber daya alam dan manusia di sekitarnyaYang kemudian terjadi adalah pemiskinan kawasan sekitar.

Sayangnya, penelitian itu tidak dilakukan secara berimbangMisalnya, tidak adanya klarifikasi dan verifikasi dari pihak perkebunanBerbagai konflik tanah yang ditemukan juga tak disertai verifikasi, baik dari pihak perkebunan dan lembaga hukum, serta Dinas Ketenagakerjaan dalam hal regulasi perburuhan.

Apakah pihak perkebunan yang salah, atau putusan hakim yang tidak adil? Bagaimana pula sejarah tanah di kawasan itu, sayangnya tidak ditampilkanBagaimana pula regulasi pemerintah? Apakah sudah benar? Masih timpang? Atau implementasinya yang salah? Jawaban atas pertanyaan ini perlu ditelusuri untuk mengidentifikasi kasus secara akurat, dan kemudian menemukan solusi yang tepat.

Dilukiskan juga tentang Serikat Pekerja yang berpihak kepada perkebunan, karena represif dan berbagai tekanan, (yang) memang dilematisSerikat pekerja mestinya bisa diadvokasi, tak hanya sekadar pemenuhan hak hidup, tetapi juga memperjuangkan sistem yang benarBuruh butuh makan, ya, tapi mestinya harus diadvokasi, tak hanya sebatas kebutuhan fisik itu.

Kondisi ini memang bak buah simalakamaBuruh, rakyat sekitar dan petani, akhirnya tersedot demi kepentingan perkebunanSeperti di masa "koeli kontrak" dulu di awal abad ke-20 di Tanah Deli, Sumatera Timur.

Saya teringat ungkapan Joan Robinson, bahwa "kenestapaan akibat dihisap oleh para kapitalis bukan apa-apa, bila dibandingkan dengan kenestapaan karena sama sekali tak ada yang dihisap"Mereka seakan-akan menikmati dan bahkan sangat tergantung kepada penderitaan itu.

Kawan-kawan NGO itu menggambarkan, bagaimana buruh terpaksa harus melibatkan anak-istrinya, juga terjadi pada masyarakat petaniAyah, ibu dan anak-anak juga bekerja, seperti halnya di masyarakat nelayan maupun masyarakat miskin perkotaanBagi masyarakat "miskin", pertama-tama adalah makanBukan pendidikan dan kesehatan.

Kaum buruh perkebunan sangat sulit untuk menolak segala penderitaan iniMereka tidak punya alternatif, kecuali harus memburuh dan memburuhBahkan memburuh masih lebih baik dibanding menjadi petani gurem, atau petani milik sendiri dengan kepemilikan di bawah 0,4 hektare.

Menjadi petani juga butuh modal lumayanSementara nilai tukar yang diterima petani sangat tak memadai.

Jadi, walau upah tidak memadai dan jam kerja yang panjang, buruh perkebunan tak punya pilihanKendatipun beresiko, misalnya berbagai kasus kecelakaan karena peralatan kerja yang jauh dari memadai.

***
Tak mencengangkan jika kemudian ekspansi perkebunan merajalela dan menggusur lahan pertanianBanyak petani rela menjual sawahnya, atau bahkan mengganti lahan sawahnya menjadi kebun sawitRupanya, bertanam sawit lebih menguntungkan ketimbang menjadi petani.

Bahkan jika menurut data yang ada, perkebunan sawit di Indonesia justru lebih luas yang dimiliki oleh rakyat pekebun dibanding dengan areal PTPNJika perkebunan sawit rakyat telah mencapai 3.204.022 hektare pada 2009, areal PTPN malah masih 617.169 hektare (2009)Sementara perkebunan swasta besar mencapai 3.500.706 hektare (2009).

Fenomena serupa tampak dalam data luas perkebunan sawit di Sumatera UtaraDari seluas 1.081.644 hektare, PTPN hanya punya seluas 284.368 hektare (2009)Sementara perkebunan rakyat mencapai 347.986 hektare, dan swasta besar seluas 449.290 hektare.

Data-data di atas membuktikan bahwa rakyat kita pun telah menikmati boom sawitProduksi CPO dari perkebunan rakyat bahkan mencapai 7.209.000 ton pada 2009, melampaui produksi PTPN yang hanya 2.253.000 ton, lebih tiga kali lipat di tahun yang samaMemang, (perusahaan) swasta besar masih lebih tinggi, yakni 9.978.000 ton.

Tak heran ketika krisis pada 1997-1998 lalu, petani sawit Labuhanbatu malah berpesta-poraBanyak yang membeli mobil baru, membangun rumah, dan menyekolahkan anaknya ke Jawa, ketika dunia usaha saat itu sedang krisisMaklum, rupiah terpuruk menjadi Rp 17.500 per USD, yang dengan sendirinya mendongkrak hasil penjualan CPO.

Saya kira, yang diperlukan saat ini adalah perlunya menemukan jalan tengah antara pengusaha perkebunan sawit dan kalangan LSM dan pemerintah, dalam merumuskan perkebunan sawit yang ideal bagi segenap komponen dan elemen bangsa.

Apakah RSPO adalah salah satu jalan keluar? Barangkali iyaTetapi dengan catatan, RSPO harus mendengar keluhan para produsen, dan khususnya bagi Indonesia, bolehlah menerima RSPO dengan menimbang kepentingan Indonesia secara berimbang.

Pemerintah pun sudah mencanangkan, tak ada lagi perluasan kebun sawitKarena dengan rekayasa benih sawit, dimungkinkan meningkatkan produksi dalam setiap hektare secara luar biasa.

Masalah kita adalah masih kecanduan mengeskpor CPOBukannya membangun industri hilir dengan segenap produk turunannya, yang berjalan bagus di MalaysiaAkibatnya, nilai lebih itu lari ke luar negeri, yang jika dikonversikan ke dolar atau rupiah sangat luar biasa.

Masalah lain adalah, Dana Bagi Hasil (DBH) di bidang perkebunan belum kita nikmati, khususnya bagi provinsi pengahasil sawit, seperti Sumatera Utara, Riau dan sebagainya, sebagai lumbung sawit di IndonesiaSemua hasilnya disedot pemerintah pusat, dan tak dikembalikan sebagian ke daerah, seperti halnya DBH minyak bumi yang dinikmati oleh Provinsi Riau dan Aceh misalnya.

Orang di Sumatera Utara, agaknya cemburu jika APBD NAD yang daerah dan penduduknya lebih kecil, tetapi APBD-nya lebih besar dibanding Sumatera Utara.

Padahal, jika diberlakukan juga DBH untuk perkebunan, Sumatera Utara dan daerah penghasil sawit lainnya, seperti Riau, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, bisa memanfaatkannya untuk pemberdayaan masyarakat, termasuk masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar perkebunanMereka telah menderita karena kapitalisasi perkebunan, dan karenanya berhak meraih program pemberdayaan(*)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Metamorfosa Gerakan Teroris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler