Jalan Tengah, Pilgub Langsung, Pilbup/Wako oleh DPRD

Senin, 08 September 2014 – 18:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Girindra Sandino, mengusulkan jalan tengah bagi dua perbedaan pendapat dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), terkait mekanisme pemilihan kepala daerah.

Di satu sisi, sebagian anggota DPR menginginkan pilkada tetap secara langsung, sementara sebagian lainnya menginginkan dikembalikan lewat DPRD.

BACA JUGA: KIPP Setuju Pilkada Langsung Hanya untuk Pilgub

“Ada baiknya bupati/wali kota dipilih DPRD, akan tetapi gubernur dipilih langsung oleh rakyat dalam Pilkada,” katanya di Jakarta, Senin (8/9).

Pandangan ia kemukakan karena tidak tepat juga jika dikatakan pilkada dikembalikan ke DPRD merupakan pelecehan terhadap kedaulatan rakyat.

BACA JUGA: Politisi PDIP Diusir Paspampres

“Kita jujur saja, pilkada langsung tidak serta merta membawa kesejahteraan rakyat dan mewujudkan keadilan sosial. Yang rakyat mau itu hidup layak, nyaman, aman, sejahtera, banyak lapangan pekerjaan, nggak nganggur, pendidikan dan kesehatan murah yang terjamin kualitasnya,” kata Girindra.

Selain itu, Girindra juga menyatakan bahwa dari hasil pengamatan KIPP  selama ini, banyak bandar-bandar Pilkada yang mendukung pasangan calon.

BACA JUGA: Mendagri Siap Beri Masukan ke Tim Transisi

Seperti para pengusaha-pengusaha yang memunyai kepentingan korporasi. Modusnya, memberi sumbangan dengan harapan imbalan, seperti izin usaha maupun hal-hal lain.

“Karena itu saya menilai gubernur tetap dipilih secara langsung. Nah bupati/wali kota dipilih tidak langsung. Anggaran pilkada bupati/wali kota dialokasikan untuk program pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan program-program kerakyatan lainnya. Seperti Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Pintar. Kasihan banyak pemuda-pemudi lulus sekolah/kuliah pada nganggur,” katanya.

Jika akhirnya DPR menyetujui pilbup/pilwako dipilih DPRD, Girindra menyarankan pada prosesnya nanti melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Untuk hal-hal yang berbau politis seperti dikhawatirkan dikendalikan kekuatan politik tertentu dan sebagainya, saya kira rakyat sudah cerdas dan banyak masyarakat sipil yang akan mengawasi,” katanya. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Username di SSCN untuk Daftar CPNS Menggunakan NIK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler