Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka, Denny Belum Dibui

Jumat, 27 Maret 2015 – 20:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Teka-teki apakah Denny Indrayana yang menjadi tersangka kasus korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM akan langsung ditahan pada pemeriksaan hari ini (27/3) di Bareskrim Polri akhirnya terjawab. Sebab, mantan wakil menteri hukum dan HAM itu masih diizinkan menghirup udara segar.

Sebelumnya, Denny menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 14.00 hingga 19.25. Guru besar ilmu hukum itu mengaku hanya disodori 17 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dalam pemeriksaan perdana ini.

BACA JUGA: Yuddy Sarankan Pejabat di Kementerian Tak Perlu Takut Eksekusi Anggaran

"Seputar identitas, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saat saya menjadi wamenkumham," ujar Denny usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (27/3) malam.

Hanya saja, Denny dalam kesempatan itu Denny tak banyak berkomentar. Ia menolak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan.

BACA JUGA: Tak Bisa Ambil Alih Ruang Fraksi, Golkar Kubu Agung Lapor Polisi

Rencananya, Denny akan kembali menjalani pemeriksaan. Namun, jadwal pemeriksaan lanjutan itu masih belum pasti.

"Akan ada pemeriksaan tambahan. Tapi, kapan waktunya masih menunggu kabar penyidik," timpal Heru Widodo selaku kuasa hukum Denny.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Denny Indrayana: Akhirnya Kepada Allah Jua Kami Berserah

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Perbudakan di Kapal Ikan, Menteri Susi Panggil Perusahaan Thailand


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler