jpnn.com, PAGAR ALAM - Hanifah, 21, warga Kecamatan Pagaralam Utara, Sumbar, ditangkap jajaran Polres Pagaralam.
Ibu rumah tangga itu diciduk lantaran menjalankan bisnis narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Diduga Korupsi Dana Pembinaan Napi, Kalapas Tebo Ditangkap
Ketahuannya saat ibu rumah tangga ini dibekuk anggota Polres Pagaralam, Selasa (12/9), pukul 17.00 WIB, di rumahnya.
Lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan tujuh paket sabu-sabu, dia kini meringkuk dalam sel tahanan.
BACA JUGA: Jabatan Syamsu Rahim Diambil Alih Hayono Isman
“Kami dapat informasi kalau dia dan suaminya sudah cukup lama berbisnis narkoba. Jadi, kami lakukan penggerebekan,” kata Kasatres Narkoba Polres Pagaralam, AKP Bobby Eltarik, kemarin.
Sayangnya, saat petugas mengepung rumah tersangka, suaminya, Oy, berhasil kabur. “Tujuh paket sabu itu ditemukan anggota dalam saku jaket yang tergantung di kamar,” bebernya.
BACA JUGA: Adik Anggota DPRD Limapuluh Kota jadi Tersangka
Selain itu, petugas juga menemukan alat isap (bong) sabu, 17 jarum, 6 korek api gas, timbangan digital, kotak kecil hitam, tas kecil biru, dan jaket biru lis merah.
“Tersangka sudah diamankan di Mapolres. Suaminya yang kabur masih dalam pengejaran,” tandasnya. (ald/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelangkaan Garam di Sumbar Picu Inflasi
Redaktur & Reporter : Budi