Jalankan Fungsi Pengawasan, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal di Aceh

Senin, 04 Desember 2023 – 16:48 WIB
Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama dengan Sabang dan Aceh menggelar pemusnahan Rokok Ilegal dan berbagai jenis barang ilegal lainnya. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, ACEH - Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama dengan Sabang dan Aceh menggelar pemusnahan Rokok Ilegal dan berbagai jenis barang ilegal lainnya di Kanwil Bea Cukai Aceh, Senin (27/11)

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi, mengungkapkan jumlah barang yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.

BACA JUGA: Resmi, Bea Cukai Terbitkan Fasilitas KITE Pertama di Banjarmasin

“Sebanyak 1.091.904 batang rokok ilegal dan berbagai jenis barang ilegal lainnya seperti spare part mesin, sex toys, alat bekam, tools perawatan gigi, bagian senjata api, bahan makanan, bubuk kopi, bubuk teh, cairan gel pijat, celak, coklat, eye shadow, eyeliner, dan barang ilegal lainnya dimusnahkan," kata dia.

Rokok ilegal dimusnakan dengan cara dipotong dan dibakar, sementara sparepart mesin, sex toys dan lain sebagainya dirusak dengan cara dipotong sampai tidak dapat digunakan kembali.

BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan KITE

Nilai dari barang ilegal yang dimusnahkan sebesar Rp 1.744.841.600 dengan total perkiraan kerugian negara dari potensi penerimaan bea masuk, cukai dan pajak dalam rangka impor kurang lebih sebesar Rp 1.089.587.227. 

Pemusnahan barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan pada tahun 2022 dan 2023 yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN).

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Pantauan di E-Commerce & Jasa Ekspedisi

Rokok ilegal dengan berbagai merk merupakan hasil operasi pasar dan hasil analisis jual beli di berbagai marketplace melalui perusahaan ekspedisi di wilayah pengawasan Kanwil Bea Cukai Aceh. 

Kanwil Bea Cukai Aceh beserta satuan kerja di bawahnya senantiasa melaksanakan sinergi dengan aparat penegak hukum dan organisasi perangkat daerah serta instansi terkait lainnya guna melaksanakan penegakan hukum di wilayah Aceh khususnya di bidang kepabeanan dan cukai. 

Misi Bea Cukai di antaranya adalah melindungi masyarakat dari masuknya barang barang ilegal dan berbahaya serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.

“Dalam menjalankan misinya tersebut Bea Cukai berkomitmen akan selalu menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal dan berbahaya, serta memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia,” pungkas Safuadi. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Undang Pihak PJT untuk Atasi Tindak Lanjuti Penyelesaian Barang Impor PMI


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler