Jaleswari Ingatkan KKB Hentikan Tindakan tak Berperikemanusiaan

Kamis, 16 September 2021 – 23:52 WIB
Ilustrasi - Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan dan Hak Asasi Manusia Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM Jaleswari Pramodhawardani mengingatkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) segera menghentikan tindakan tak berperikemanusiaan yang dilakukan terhadap masyarakat sipil.

Jaleswari juga mengingatkan KKB menghentikan aksi perusakan fasilitas publik, fasilitas kesehatan dan pendidikan di Papua.

BACA JUGA: Presiden Jokowi: Tinggi ini, Nasional Hanya 3 Persen

"KKB harus segera menghentikan tindakan yang sama sekali tidak memiliki rasa kemanusiaan ini."

"Aparat penegak hukum harus bertindak dan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas atas serangkaian aksi teror KKB," ujar Jaleswari dalam keterangannya, Kamis (16/9).

BACA JUGA: KPK Segera Pecat 51 Pegawai Tak Lolos TWK, Petrus Sebut Kebijakan Tepat

KSP menyebut sejumlah aksi kekerasan yang dilakukan KKB di Papua dalam beberapa waktu terakhir.

Antara lain, serangan dan pembakaran sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti puskesmas, perumahan para tenaga kesehatan (nakes), gedung SD, SMP.

BACA JUGA: KLHK Perintahkan Perusahaan ini Hentikan Aktivitas Penambangan Emas

Kemudian perumahan bagi para guru, serta balai-balai warga kampung.

Penyerangan dilakukan KKB di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua pada Selasa (14/9).

KKB juga menyerang dan membakar Kantor Kas Bank Papua, pasar, puskesmas, dan SD Inpres di Kiwirok sehari sebelumnya.

Serangkaian aksi yang mengganggu dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat tersebut, kata dia, telah berdampak setidaknya 11 orang nakes, yang di antaranya mengalami luka-luka, hilang, dan meninggal dunia.

??????Kabar terakhir yang diterima KSP bahwa salah satu korban meninggal akibat aksi kekerasan KKB di Papua adalah perawat Gabriella Meilani (22).

Sementara itu, seorang nakes lain yang belum ditemukan adalah Gerald Sokoy (28).

"Kantor Staf Kepresidenan menyatakan dukacita sedalam-dalamnya atas gugurnya pahlawan kemanusiaan, seperti Gabriella Meilani, dan hilangnya Gerald Sokoy yang telah mendedikasikan hidupnya melayani warga masyarakat pedalaman di Papua," kata Jaleswari.

Jaleswari Pramodhawardani juga mengatakan bahwa kekerasan oleh KKB merupakan tindakan pidana serius terhadap warga Papua yang harus segera dihentikan.

Dia menyayangkan jatuhnya korban nakes.

Saat ini kehadiran nakes sangat dibutuhkan untuk mengatasi pandemi COVID-19 di wilayah-wilayah pedalaman di Papua.

Tindakan kekerasan yang dilakukan KKB kepada nakes, kata Jaleswari, merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kemudian UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.(Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler