jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman membenarkan pihaknya telah mengeluarkan surat yang ditujukan pada PT BDL.
Dalam surat bernomor S.1180/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/7/2021 itu PT BDL diperintahkan menghentikan segala aktivitas penambangan emas di Kabupaten Bolaang Mongondouw, Sulawesi Utara (Sulut).
BACA JUGA: KPK Segera Pecat 51 Pegawai Tak Lolos TWK, Petrus Sebut Kebijakan Tepat
Pasalnya, izin penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi mineral logam emas dmp dan penunjangnya atas nama PT. BDL sudah berakhir sejak 10 Maret 2019 lalu.
"Pada prinsipnya benar kami mengeluarkan surat pada 16 Juli, memerintahkan PT BDL menyetop kegiatannya di lapangan karena menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di sana," ujar Ruandha dalam keterangannya, Kamis (16/9).
BACA JUGA: Saran Penting Cegah Pembuluh Darah di Otak Pecah, Dialami 1 Orang Setiap 18 Menit
Ruandha mengingatkan PT. BDL untuk mematuhi aturan yang telah dikeluarkan karena ada aturan pidana apabila tetap melakukan aktivitas penambangan di wilayah tersebut.
"Ini akan berimplikasi hukum apabila mereka tetap melakukan kegiatan di lapangan tentunya dan seperti yang saya sampaikan dalam surat itu tentunya harus dipatuhi oleh PT BDL untuk segera menghentikan kegiatan-kegiatannya di lapangan," ucap Ruandha.
BACA JUGA: Junimart Girsang Usul Kampanye Pilpres 3 Bulan, Pilkada 45 Hari
Ruandha mengakui pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat, masih ada aktivitas penambangan di wilayah dimaksud.
Dia menyatakan hal tersebut telah disampaikan kepada Dirjen Penegakan Hukum untuk bisa mengecek di lapangan, memastikan kebenaran laporan dari masyarakat tersebut.
Ruandha lebih lanjut mengatakan UU Cipta Kerja memang disusun untuk mempercepat investasi.
Namun, tidak melupakan dari sisi lingkungan.
"Apabila ini semuanya bisa dilakukan oleh semua pemegang izin yang sah, akan meningkatkan iklim investasi Indonesia dan pada akhirnya ini akan juga meningkatkan rating investment Indonesia sehingga akan menjadikan Indonesia ini baik untuk investasi ke depan," pungkas Ruandha.(gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang