JAM Pengawasan Temui Hendarman

Senin, 16 Juni 2008 – 10:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Bola imbas terkuaknya rekaman pembicaraan antara Artalyta Suryani alias Ayin dengan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kemas Yahya Rahman terus bergulirJAM Pengawasan M.S Rahardjo mengungkapkan telah menyiapkan tim khusus untuk memeriksa jaksa eselon satu yang diduga terlibat.

”Saya menghadap dulu ke Pak Jaksa Agung (Hendarman Supandji)

BACA JUGA: Daerah Bakal Miliki Pengadilan Tipikor

Tapi saya sudah siapkan timnya,” ujar Rahardjo
Ia akan memimpin langsung tim yang beranggotakan sembilan orang itu.

                Mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu menjelaskan, dirinya akan menemui terlebih dahulu menemui Hendarman karena sejak turunnya surat perintah Jaksa Agung, dia belum bertemu atasannya itu

BACA JUGA: Mutasi Jilid Dua Setelah Latgab

Sejak Sabtu (14/6), Hendarman berada di Semarang untuk sebuah kegiatan.

                Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji memerintahkan JAM Pengawasan M.S Rahardjo untuk memeriksa JAM Datun Untung Udji Santoso dan JAM Intelijen Wisnu Subroto

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap mantan JAM Pidsus Kemas Yahya Rahman dan Ayin.

                Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan ketiganya dalam kasus suap yang menyeret jaksa Urip Tri Gunawan dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

BACA JUGA: RI Harus Yakinkan Australia

Dalam rekaman itu, Untung bahkan disebut-sebut menyiapkan skenario untuk “mengamankan” Ayin dari tangkapan KPKBelakangan, baik Untung maupun Wisnu membantah telah menyiapkan skenario itu.

                Rahardjo mengatakan, dalam perintah yang diterimanya, tidak menyebutkan batas waktu kapan pemeriksaan internal itu diselesaikan”Pada prinsipnya, as soon as possible,” terangnya, lantas menyebutkan pemeriksaan akan berjalan maraton.

                Untuk mendukung pemeriksaan internal tersebut, lanjut dia, kejagung juga akan melakukan koordinasi dengan KPKItu untuk mendapatkan rekaman pembicaraan yang telah diputar dalam persidangan”Termasuk validitasnya,” kata Rahardjo.

                Rahardjo mengungkapkan, pihaknya mengalami kendala terkait dengan pemanggilan tiga jaksa eselon satu tersebutPasalnya, berdasarkan prosedur, pemanggilan dilakukan tiga hari sebelumnyaDia berharap, kendala tersebut bisa terpecahkan setelah bertemu dengan Hendarman”Kalau bisa dipersingkat,” harapnya(fal/ein)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko Perekonomian Dirangkap Menkeu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler