JAM Was Tuding Kada Tekan Jaksa

Lapor Diperas Agar Tak Diperkarakan

Jumat, 29 April 2011 – 05:55 WIB

JAKARTA - Dugaan adanya oknum jaksa yang memeras kepala daerah (kada) tak bisa ditindaklanjuti lantaran data Komisi III DPR tidak validJaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy balik menuding pengaduan kepala daerah tersebut hanya untuk menekan jaksa agar kasus-kasus mereka tidak diteruskan.

"Mereka tidak menyebutkan secara spesifik siapa saja oknum jaksa itu

BACA JUGA: Sekdaprov Bengkulu, Kalteng dan Sumbar Sudah Ditetapkan

Kami jadi tidak bisa menindaklanjuti
Kecuali mereka memberikan data lengkap, baru bisa kami ambil tindakan," kata Marwan di gedung Kejaksaan Agung, Kamis (29/4).

Komisi, kata Marwan, hanya menyebutkan bahwa ada sejumlah bupati yang jadi "ATM" para jaksa

BACA JUGA: Pemekaran, Kemendagri Akui Tak Bisa Paksa DPR

Mereka kerap diperas agar tidak perkara mereka tidak diteruskan
"Harus disebutkan jaksa mana, bupati mana

BACA JUGA: Mendagri Siapkan Tiga SK Penonaktifan

Saya kecewa karena kami sudah keluar energi dan dana untuk menelusurinya," katanya.

Namun, menurut Marwan, informasi bahwa ada 70 bupati yang jadi ATM merupakan persoalan klasikSebab, bupati dan walikota sejatinya takut terhadap jaksa karena mereka memang terlibat dalam suatu kasus"Jadi para bupati itu membikin perlawanan terhadap jaksaMereka menuding jaksa sehingga jaksa kecil hati kemudian malas meneruskan perkara tersebut," katanya.

Apalagi, kata Marwan, pengawasan terhadap para jaksa nakal saat ini sedang ketat-ketatnyaSituasi itu dimanfaatkan para kepala daerah untuk menekan jaksa-jaksa yang mengurus kasus mereka"Jadi mereka dimanfaatkanSaya banyak mendapat laporan penanganan perkara, ternyata setelah saya selidiki tidak benar (adanya jaksa memeras)," katanya.

Mantan JAM Pidsus itu menuturkan adanya jaksa pemeras yang dilaporkan salah seorang anggota dewan di GorontaloSetelah diselidiki, ternyata anggota dewan itulah yang akan menjadi tersangka dalam suatu kasus"Dia membawa surat dari partainya bahwa tindakan Kepala Kejaksaan Negeri begini-begini, ternyata setelah kami kirim tim, saya cek, terbalik, dia itulah tersangkanya," katanya.

Anggota dewan itu, kata Marwan, memalsukan surat partai untuk menyakinkan bahwa tindakan itu didukung partaiPartai keberatan dengan surat tersebutApalagi, sejumlah saksi dari pimpinan daerah menegaskan bahwa keterangan anggota dewan itu tidak benar"Saya sekarang hati-hati untuk tidak terpancingKami akan selalu meneliti terlebih duluJangan sampai hasilnya nol," katanya(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih Utamakan Karyawan Ketimbang Gedung Dewan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler