JAKARTA - PT Duta Graha Indah (Tbk) mengaku telah memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai rekanan proyek pembangunan gedung baru DPR RICorporate Secretary PT DGI Tbk, Djohan Halim, mengakui bahwa langkah itu memang tak terlepas dari ditangkapnya Manager Pemasaran PT DGI Tbk, Muhamad El Idris oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun demikian Djohan menegaskan, ada hal penting lain sehingga satu-satunya perusahaan swasta yang lolos pra-kualifikasi proyek gedung baru DPR itu mundur
BACA JUGA: Kejaksaan Tantang Kepala Daerah Buka-bukaan
"Kami berusaha menjaga kepentingan 10 ribu lebih karyawan dan dua ribu pemegang saham," ujar Djohan saat dihubungi, Kamis (28/4).Ditambahkannya, saat ini saja puluhan ribu karyawan PT DGI itu tersebar di 11 kantor cabang di sejumlah kota
BACA JUGA: Menpora Buka Pintu untuk KPK
"Tentu saja sebagai perusahaan publik, kami akan berupaya penuh menjaga kepentingan pemegang saham publik perseroan yang berjumlah sekitar 2.000 investor," tandasnya.
Lebih lanjuut dipaparkannya, terkait persoalan M El Idris maka PT DGI tengah mengambil langkah-langkah internal maupun eksternal
Sedangkan secara eksternal, PT DGI akan mendukung langkah KPK
BACA JUGA: Robert Tantular jadi Pesakitan Lagi
"Kami akan ikuti dan mendukung seluruh proses hukum yang berlangsung agar berjalan lancar dan proposional dalam situasi ini," tambah Djohan seraya berharap PT DGI tetap bisa beroperasi dengan baik meski El Idris bermasalah di KPKSebelumnya diberitakan bahwa berdasarkan papan pengumuman resmi Setjen DPR, PT DGI Tbk dinyatakan lolos dalam seleksi prakualifikasi proyek pembangunan gedung baru DPR bersama lima perusahaan lain yakni PT KSO Adhi Karya-Wika, PT PP (Persero), PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Duta Graha Indah Tbk.
Namun seperti diketahui, salah satu petinggi PT DGI, M El Idris, pada Kamis (21/4) lalu ditangkap KPK lantaran diduga menyuap Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wafid MuharramKPK menemukan tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar yang diduga dari El IdriisCek itu diduga sebagai suap proyek pembangunan sarana SEA Games XXVI di PalembangKini, El Idris menjadi tersangka penyuapan dan ditahan KPK.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LSM Diminta Tak Adu Domba Pusat dan Daerah
Redaktur : Tim Redaksi