JAMAK Dukung KPK Untuk Menyikat Para Makelar Kasus

Kamis, 13 Oktober 2022 – 21:28 WIB
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Ilustrasi: Foto: Dok. JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Masyarakat Antikorupsi (JAMAK) memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyikat oknum makelar kasus.

"KPK adalah harapan kami, KPK adalah harapan bangsa maka tidak layak bila KPK mendiamkan benih-benih kehancuran yang dapat menggerus eksistensi KPK," kata Koordinator JAMAK Amri Loklomin dikutip dari Antara, Kamis (13/10).

BACA JUGA: KPK Jebloskan Eks Bendahara DPC Demokrat ke Lapas Tenggarong

Amri meminta kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK tetap menjalankan fungsi dan tugas untuk mengkontrol dan menginvestigasi oknum terduga pelanggar kode etik di internal lembaga antirasuah tersebut.

Amri mengungkapkan dugaan praktik makelar kasus muncul pada sidang dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.

BACA JUGA: Mahasiswa Papua di Jakarta Dukung KPK Ungkap Korupsi Lukas Enembe

"Dewas KPK tidak perlu gentar apalagi takut," ucap Amri.

Dia menyebut Dewas KPK harus bersikap profesional dan tidak terpengaruh intervensi dari pihak mana pun karena mendapatkan dukungan dari rakyat.

BACA JUGA: Gampar Minta KPK Tidak Takut Menghajar Haji Isam

Amri menekankan KPK harus menjamin bersih dari oknum yang diduga melanggar kode etik atau terlibat mafia kasus.

Kuasa Hukum terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara Butarbutar mengungkap adanya dugaan kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bogor dengan salah satu petugas KPK saat sidang suap auditor BPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (5/9).

Dinalara menyebutkan bahwa dugaan kolaborasi tersebut membuat kliennya berurusan dengan KPK.

Kolaborasi itu dia ungkap berdasarkan catatan notulensi pertemuan dalam laptop milik terdakwa Maulana Adam Sekretaris nonaktif Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang dituangkan pada berita acara pemeriksaan (BAP).

Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membantah tudingan dugaan adanya konspirasi penyidik dengan pimpinan DPRD Kabupaten Bogor.

"Penyidik yang dimaksud tidak pernah bertemu dengan Bupati Bogor, sebagaimana tuduhannya," ujar Ali. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tokoh Adat Papua Minta Lukas Enembe Membuka Diri dan Terima Panggilan KPK


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler