Jambret Hp di Bandung Hanya Bisa Kabur Selama 4 Jam

Jumat, 13 Januari 2023 – 17:30 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan barang bukti penjambretan ponsel siswi sekolah dasar di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/1/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengimbau kepada anak-anak sekolah agar tak memainkan ponsel atau handphone (HP) di tempat umum guna mencegah aksi penjambretan.

Anak-anak pelajar atau mahasiswa yang menggunakan ponsel di tempat umum bisa saja mengundang niat bagi pelaku kejahatan.

BACA JUGA: Perampok di Rumah Wali Kota Blitar Ditangkap, Otak Aksi Ini Tak Ada yang Menyangka

"Orang tua agar mengingatkan anak yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa agar tidak menggunakan HP pada saat di tempat umum, artinya di pinggir jalan, halte, atau warung pinggir jalan, itu hati-hati," kata Aswin di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Adapun imbauan itu pun merupakan tindak lanjut dari ditangkapnya pelaku berinisial RP (20) dan DD (20) yang melakukan penjambretan terhadap seorang siswa sekolah dasar di Jalan Kresna, Kota Bandung.

BACA JUGA: Terungkap Identitas 2 Perampok di Rumah Wali Kota Blitar yang Masih Diburu Polisi

Aksi itu diduga terjadi pada Kamis (12/1) sekitar pukul 13.30 WIB dan terekam dalam video CCTV yang tersebar di media sosial.

Dalam video itu, tampak seorang siswi SD tengah berjalan sendirian dan dihampiri oleh kedua pelaku, kemudian ponsel siswi itu dirampas dari genggamannya dan pelaku melarikan diri.

BACA JUGA: Jayapura Diguncang Gempa M 5,5, Warga Panik Tak Berani Masuk Rumah

Selanjutnya, menurut Aswin, pelaku itu hanya bisa kabur selama empat jam.

Karena menurutnya kedua pelaku itu langsung diringkus tak lebih dari empat jam setelah melakukan aksinya itu.

"Sudah ditangkap oleh penyidik polsek, yang begini cukup polsek saja, sudah cukup luar biasa," katanya.

Akibatnya, kedua tersangka itu menurutnya dijerat dengan Pasal 365 KUHP.

Adapun ponsel milik korban, menurutnya masih dalam penguasaan pelaku dan kini telah disita oleh polisi untuk diamankan sebagai barang bukti tindak pidana.

Untuk itu, dia pun mengimbau anak-anak agar bermain ponsel di tempat yang tertutup.

Apabila tengah berada di luar ruangan ponsel itu perlu dalam kondisi yang aman.

"Agar tidak mengundang niat pelaku kejahatan seperti ini," kata dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suamiku Berzina dengan Ibu Kandungku


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bandung   Jambret   HP   penjambretan  

Terpopuler