Jami Bin Sehram Ternyata Pengedar Sabu-Sabu

Minggu, 04 Maret 2018 – 10:22 WIB
Sabu-sabu dari tangan Jami Bin Sehram. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, SANGATTA - Jami Bin Sehram diringkus petugas Polres Sangkulirang, Kalimantan Timur, karena menjadi pengguna dan pengedar sabu-sabu, Jumat (2/2).

Warga Desa Tanjung Manis, Kecamatan Sangkulirang, itu tak berkutik saat ditangkap di rumahnya.

BACA JUGA: Sedang Proses Cerai, Pramugari Garuda Terjerat Jadi Pemakai

Dari tangan Jami, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti. 

Di antaranya, enam paket sabu-sabu seberat 1,97 gram di dalam bungkus rokok, satu buah pipet kaca, handphone Asus,  dan uang Rp 2 juta.

BACA JUGA: Pramugari Cantik Garuda Terseret Narkoba, Begini Ceritanya

Kapolsek Sangkulirang AKP Syamsu Alam mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi dari warga mengenai adanya transaksi sabu-sabu.

Anggota Polsek langsung  melakukan  koordinasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

BACA JUGA: Simpan 3 Kg Sabu-Sabu, Fernandes Terancam Divonis Mati

"Sekitar pukul 00:30 Wita, anggota Polsek Sangkulirang melakukan penggerebekan dan dilakukan penggeledahan badan Saudara Jami. Ditemukan barang bukti sabu-sabu," terang Syamsu, Sabtu (3/2).

Menurut Syamsu, Jami mendapat barang haram itu dari seseorang di Kota Sangkulirang.

"Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Sangkulirang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelas Syamsu. (dy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemeriksaan Roro Fitria Lengkap, Berkas Segera Dikirim


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler