Pramugari Cantik Garuda Terseret Narkoba, Begini Ceritanya

Jumat, 02 Maret 2018 – 18:18 WIB
Pramugari Garuda Indonesia bernama Michelle (paling depan) bersama pacarnya, FHM saat rilis kasus di Polsek Kuta, Badung, Bali, Jumat (2/3). Foto: Radar Bali

jpnn.com, BADUNG - Jajaran Polsek Kuta pada Minggu lalu (25/2) menangkap seorang pramugari Garuda Indonesia bernama Michelle. Perempuan 28 tahun itu berurusan dengan kepolisian karena narkoba.

Penangkapan terhadap Michelle merupakan pengembangan penyidikan atas FHM (37). Sebelumnya, polisi menangkap FHM di areal sentral parkir Kuta pada Sabtu (24/2) malam.

BACA JUGA: Mendesah kala Bercinta, Siswi SMP Tewas Setelah Dibekap

Polisi sudah lama mengincar FHM. Dari tangan pria asal Wonosobo, Jawa Tengah itu, tim Polsek Kuta yang dipimpin Iptu Budi Artama berhasil mengamankan satu paket kokain seberat 0,7 gram.

Polisi juga menangkap seorang pembeli kokain berinisial DBS. Di depan polisi, DBS mengaku membeli barang haram itu seharga Rp 2,5 juta.

BACA JUGA: Simpan 3 Kg Sabu-Sabu, Fernandes Terancam Divonis Mati

Sedangkan FHM mengaku memperoleh kokain dari pria berinisial BN. Harga per paketnya adalah Rp 2 juta.

BACA JUGA: Beraksi 25 Kali, Komplotan Pembantai Anjing Digulung Polisi

“Dia mengaku bahwa sudah mengonsumsi kokain sejak lama. Tentu saja kerap memakai bersama pacarnya (Michelle, red,” ujar Kapolsek Kuta I Nyoman Wirajaya.

Menurutnya, awalnya polisi tak tahu profesi Michelle. “Namun setelah ditangkap baru dia ngaku bahwa dirinya pramugari di Garuda Indonesia,” ungkapnya.

Michelle ditangkap di sebuah indekos mewah, Anika House, kamar Nomor 4 Jalan Gunung Lumut Nomor 62, Denpasar Barat. FHM dan Michelle pun menjadi pasangan kumpul kebo.

“Ketika sang kekasih off dari pekerjaan dan kebetulan off di Bali, mereka tinggal di indekos itu. Sesekali mereka berpesta kokain,” sambungnya.

Polisi sudah menggeledah tempat indekos Michelle. Hasilnya, ada satu paket kokain seberat 5 gram dan sabu-sabu 0,12 gram.
Karena itu, polisi langsung menggelandang cewek warga Jakarta selatan itu ke Mapolsek Kuta. Selain itu, polisi juga menangkap BN yang memasok narkoba ke FHM.

BN diamankan di Jalan Saraswati, Seminyak. Barang buktinya adalah empat paket kokain dengan berat masing-masing 0,7 gram, serta uang tunai Rp 20 juta dari hasil penjualan sabu-sabu.

“Jumlah BB, untuk kokain 6,6 gram, dan sabu-sabu 0,12 gram. Kami masih kembangkan dari mana asal usul BB yang didapat oleh BN,” tuturnya.(rb/dre/mus/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Pramugari Garuda Ketahuan Pakai Narkoba


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler