Jamin Kenyamanan Penumpang, Bandara Besar Diawasi

Senin, 24 Agustus 2009 – 21:18 WIB
JAKARTA- Pemerintah tengah melakukan monitoring terhadap pelayanan bandara, airline, dan penjualan tarif di berbagai bandara di tanah airUntuk mendekatkan pengawasan, pihak Direktorat Perhubungan Udara, Departemen Perhubungan (Dephub) membuat posko di berbagai bandara internasional

BACA JUGA: Jadwal Penerbangan Dikurangi, Jemaah di Mekah Lebih Lama

Itu dilakukan demi kenyamanan para pengguna jasa transportasi udara musim puasa dan lebaran.

Bandara-bandara yang sedang diawasi itu antara lain, Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Minangkabau Padang, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Ahmad Yani Semarang.

“Selama bulan puasa dan lebaran hingga H+14, Departemen Perhubungan termasuk jajaran Ditjen Perhubungan Udara bekerjasa dengan Angkasa Pura (AP) I, II, dan bandara membentuk posko di setiap bandara,” kata Direktur Angkutan Dirjen Perhubungan Udara, Dephub, Tri S Sunoko di Jakarta, Senin (24/8)

Bukan sekadar membuat posko puasa dan lebaran, tim gabungan juga menyiagakan personel masing-masing untuk menjaga posko tersebut
“Kami menerima laporan dari tim setiap ada perkembangan

BACA JUGA: Max Moein Hindari Wartawan

Terutama hal-hal yang sifatnya sangat penting dan darurat harus dilapor segera untuk ditindaklanjuti,” paparnya.

Monitoring ke beberapa bandara utama yang padat penumpangnya itu, kata Tri, untuk mengetahui pelayanan pihak bandara dan maskapai penerbangan
“Sekarang yang sedang diawasi itu bandara-bandara yang padat, selain Soekarno-Hatta, monitoring juga dilakukan di bandara Semarang, Surabaya, Makassar, Palembang Medan, dan Padang.”

Apa tujuannya? “Tentu untuk melihat pelayanan di bandara, termasuk pelayanan airline dan tarif

BACA JUGA: Kementerian PAN Loloskan Lulusan SMK

Kami berharap penumpang bisa lapor ke posko yang sudah tersedia di bandara jika mengalami masalah, termasuk bila diperlakukan tidak baik oleh pihak bandara atau airline,” cetusnya.

Pemerintah berjanji akan memberi sanksi tegas bila terdapat bandara atau maskapai yang melanggar aturan atau tidak melayani penumpang sesuai standar operasional penerbangan“Sanksi tentunya akan dilihat sejauh mana kesalahan yang dilakukanTapi, paling tidak Ditjen Perhubungan Udara akan memberikan surat teguran dan pembinaan,” tukas Tri.

Dirjen Perhubungan Udara, Herry Bakti S Gumay sebelumnya telah mengeluarkan warning (peringatan) kepada maskapai penerbangan agar tidak menaikkan tarif tiket dengan cara melanggar ketentuan pemerintah
“Pemerintah memprediksi akan terjadi penambahan penumpang mudik lebaran musim ini sekira 10-15 persenKita contohkan, di bandara Soekarno Hatta, biasanya perhari hanya 800 ribu hingga 900 ribu penumpang, namun musim lebaran nanti bisa lebih satu juta penumpang dalam sehariDengan begitu, flight (penerbangan) juga akan bertambah dari biasanya hanya 600 flight perhari, musim lebaran bisa capai 700 flight.”

Herry mengingatkan agar para pebisnis maskapai memperhatikan rambu-rambu peraturan perundang-undanganTerutama peraturan Menteri Perhubungan No 1/1999 tentang sistem manajemen keselamatan penyedia jasa penerbanganRuang lingkupnya, tentang persyaratan untuk suatu penyedia layanan safety management system (SMS)

Peraturan ini lebih memperhatikan proses dan aktivitas yang berkaitan dengan keselamatan daripada jabatan keselamatan, perlindungan lingkungan, atau kualitas layanan pelangganPenyedia layanan bertanggung jawab untuk layanan keselamatan atau produk yang disewa atau dibeli dari organisasi lain.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Akan Periksa Tiga Kapolda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler