JAKARTA--Tiga orang Kapolda kemungkinan besar akan diperiksa Mabes Polri karena diduga malakukan pembiaran terhadap aksi pembalakan liar (illegal logging) dan penambangan liar (illegal mining)Langkah ini menyusul pengungkapan sejumlah kasus pembalakan liar di Kalimantan Tengah dan penambangan liar di Kalimantan Barat, dan Bangka Belitung.
“Pasti..pasti akan ada yang diperiksa, karena kasus ini termasuk prioritas, kita lihat nanti,” kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, selesai jumpa pers di Mabes Polri, Senin (24/8)
BACA JUGA: Mendagri Bantah Terlibat Proyek di IPDN
Kapolri mengatakan hal itu saat didesak apakah pemeriksaan itu pada tingkat KapoldaBACA JUGA: Tommy Bisa Jadi Mimpi Buruk Ical
“Liat nanti, yang jelas pejabat yang terkait pasti akan diperiksa,” kata Kapolri
BACA JUGA: Menkeu Siap Tambah Anggaran Infrastruktur Daerah
“Kami sudah lapor kepada bapak kapolri, mungkin secara fungsional yang akan menyampaikan itu kepada tim,” katanya.Suhardi juga mengatakan pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri juga dilibatkan dalam tim penangkapan kegiatan pembalakan dan penambangan liarDugaan tiga Kapolda ini terlibat, pasca terungkapnya pembalakan liar di Kalimantan Tengah dan penambangan liar di Ketapang Kalimantan Barat, dan Bangka Belitung.
Dalam penangkapan terhadap pelaku di Ketapang, Kalimantan Barat, Direktorat V Mabes Polri menyita sebanyak 82,5 ton pasir timahSelain itu ditahan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang masing-masing berinisial HH dan FR.
Sedangkan di wilayah Belitung, polisi menahan tiga orang tersangka yang bertindak selaku pengumpul atau kolektor, di antaranya berinisial MI dan SUntuk wilayah Bangka Selatan, Polisi menangkap dua orang tersangka dengan isial H alias K dan HKemudian di Bangka Barat, polisi menahan dua orang tersangka yang berinisial MK dan APara tersangka itu kini telah ditempatkan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Dilematis soal Pemilihan Gubernur
Redaktur : Tim Redaksi