jpnn.com - JAKARTA--Marthen Taha yang dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dikukuhkan kemenangannya sebagai walikota Gorontalo terpilih, mengaku lega.
Pasalnya, sudah setahun sengketa Pilwako Gorontalo berproses di MK dan Kamis majelis konstitusi memberikan kemenangan bagi pasangan MaDu (Marthen Taha-Budi Doku).
BACA JUGA: MK Kukuhkan Kemenangan Marthen-Budi
Politisi Golkar ini menilai, MK telah memutus perkara ini dengan seadil-adilnya.
"Alhamdulillah perkara ini sudah selesai. Kami sangat lega karena sudah setahun perkara ini berproses di MK," ujar Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo itu saat ditemui usai sidang putusan di MK, Jakarta, Kamis (24/4).
BACA JUGA: Seluruh Parpol Sudah Laporkan Dana Kampanye
Dikatakannya, kemenangan ini hadiah bagi seluruh rakyat. Sebab, Gorontalo kini sudah mempunyai pimpinan definitif.
"Saya sudah ditanya-tanya Dirjen Otda mengenai masalah ini. Saya sampaikan akan segera berakhir," ucapnya.
BACA JUGA: Pendidikan Berdemokrasi di Madura Harus Digenjot
Ditanya bagaimana dengan pengikut mantan Wako Adhan Dambea yang notabene menjadi PNS di Pemkot Gorontalo, Marthen mengatakan, akan merangkul semuanya demi kemajuan daerah. Dia menjamin tidak akan memutasi PNS yang selama pilkada mendukung Adhan.
"Ini bukan kemenangan saya atau Pak Budi, tapi seluruh rakyat Gorontalo. Karena itu mari kita semua bersatu demi kemajuan Kota Gorontalo," ucapnya.
Sesuai putusan MK, KPU Gorontalo harus segera menindaklanjuti paling lambat sebulan. Menurut Marthen, hasilnya akan dilaporkan secepatnya oleh KPU kepada gubernur untuk kemudian ditindaklanjuti ke Menteri Dalam Negeri.
"Saya optimis, KPU dan gubernur akan bertindak cepat. Karena memang putusan ini sudah lama dinanti-nantikan warga Gorontalo," terangnya.
Dari pantauan, seluruh pendukung MaDu menyambut gembira putusan MK. Pekikan takbir dikumandangkan pengikut Madu. Bahkan, pasangan MaDu langsung didaulat dengan panggilan "pak wali dan pak wawali." (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Habiskan Rp365,7 Miliar untuk Kampanye
Redaktur : Tim Redaksi