Jampidsus: Jangan Pernah Takut dan Gentar Menghadapi Perlawanan Para Koruptor

Rabu, 28 September 2022 – 08:47 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pidana Khusus Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (27-9-2022). ANTARA/HO-Puspenkum Agung

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengingatkan jajaran Pidsus di seluruh Indonesia agar jangan pernah takut dan gentar menghadapi corruption fight back atau upaya perlawanan dari para koruptor.

"Jangan pernah takut dan gentar menghadapi corruption fight back. Sepanjang bekerja secara baik, profesional, teliti, dan cermat, saya akan terus menjaga jajaran pidsus di seluruh Indonesia," kata Febrie dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Jampidsus Tahun 2022, dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (27/9). 

BACA JUGA: Oknum Hakim Terdakwa Korupsi Dituntut 7 Tahun Penjara

Perlawanan para koruptor terhadap Kejagung menjadi fenomena yang muncul akhir tahun lalu, salah satunya dengan menyebarkan isu untuk menggoyang posisi Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.

Dalam upaya memberantas korupsi di pemerintahan maupun BUMN, Jampidus telah mengeluarkan Surat Nomor: B-1862/F/Fjp/08/2022 tanggal 23 Agustus 2022 perihal Evaluasi Kinerja Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Paulus Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda Flores Timur

Surat itu berisi perintah kepada seluruh jajaran kepala Kejaksaan Tinggi untuk melakukan percepatan program terhadap Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejari yang belum memiliki capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, baik penyelidikan maupun penyidikan, sehingga dapa dievaluasi dan diakselerasi.

Febrie juga meminta Kejari melakukan penanganan perkara tipikor yang menarik perhatian dan mendapat dukungan positif publik, sebagaimana program prioritas pemerintah. Menurut Febrie lagi, bidang pidana khusus menjadi etalase bagi tolok ukur keberhasilan penegakan hukum oleh Kejagung. 

BACA JUGA: Habib Aboe Minta KPK dan MA Usut Kasus Suap Hakim Agung Secara Transparan dan Adil

Berdasar survei Lembaga Survei Indikator periode 11-17 Agustus, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan mengalami peningkatan, yakni di angkat 63,4 persen, dan pada Mei 59,9 persen.  "Bidang Pidsus adalah etalasebagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan," kata mantan Direktur Penyidikan Jampidsus.

Kinerja Kejagung dalam mengungkap perkara megakorupsi di tubuh BUMN, seperti PT Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan Waskita Beton Precast, mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegarannya pada 16 Agustus lalu.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam agenda BUMN Legal Summit 2022 di Bali awal September, mengapresiasi kinerja Kejagung yang berani mengamputasi tangan pemerintah sendiri jika melakukan korupsi.

"Di sini terlihat bahwa ekspektasi yang tinggi mulai diberikan kepada seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khususdalam upaya pemberantasan korupsi," kata Febrie. 

Dia mengatakan untuk bisa menuntaskan perkara tipikor di wilayah, perlu strategi dengan melakukan langkah-langkah, seperti pemilihan redaksional judul perkara dalam surat perintah penyidikan harus tepat, jangan terlalu detail karena akan menyulitkan ketika akan melakukan pengembangan.

Selanjutnya, melakukan penggeledahan segera setelah adanya surat perintah penyidikan. 

Kemudian, menguasai laptop dan ponsel, melakukan kloning untuk mendapatkan data yang dapat dijadikan alat bukti. 

Selain itu, mengoptimalkan penggunaan barang bukti elektronik (BBE) sebagai bukti ilmiah dengan menggunakan digital forensik.

Di samping itu, mengoptimalkan penyitaan aset dan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tujuan pengembalian dan pemulihan kerugian keuangan negara. 

Berikutnya, mencermati kerugian perekonomian negara selain kerugian keuangan negara.

"Kecerdasan sangat diperlukan dalam penerapan strategi tersebut di atas agar seluruh jajaran Pidsus mempunyai kualitas yang sama dalam penanganan perkara korupsi di wilayahnya," kata Febrie. (antara/jpnn) 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler