Jampidsus Minta ICW Lengkapi Data Kasus

Jumat, 12 Desember 2008 – 20:20 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi minta kepada Indonesian Corruption Watch (ICW) yang melaporkan sejumlah kasus kerugian negara agar melengkapi data laporannyaItu untuk percepatan pengusutan, penyelamatan, dan pengembalian uang negara.

”Ya, tadi ada silaturahmi dari kawan-kawan ICW

BACA JUGA: Kasus Asian Agri Ngendap?

Mereka minta ketemu saya sejak dua minggu lalu, dan baru hari ini bisa terkabulkan pertemuannya
Mereka datang dan menyampaikan ada data perkara dugaan korupsi, tapi belum data kongkrit, setelah itu menyingung soal Rp8 triliun (yang dkembalikan ke negara) itu,” beber Marwan di Kejagung, Jumat (12/12).

Selain itu, lanjut Marwan, ICW juga mengkonfirmasi sejumlah alat bukti, seperti yang masuk ke Bank Mandiri

BACA JUGA: Acara Rakergub, Wartawan Diusir

”Saya tunjukkan beberapa alat bukti seperti yang masuk ke Bank Mandiri
Tadinya kita perkirakan hitungannya cuma 9000 dolar, ternyata benar

BACA JUGA: Dana Cadangan Indonesia Rp80 T

Makanya kita minta riilnya, ternyata masuknya banyak, atas upaya kita itu masuk (ke kas negara) Rp3,1 triliun, itu untuk tiga perkara OSO Bali, Lativi, dan Kertas,” bebernya.

Pada tiga kasus itu saja, lanjut Marwan, sudah terkumpul Rp3,1 triliun yang awalnya dihitung cuma Rp2 triliun”Kabag Panil tadi ada keliru sedikit, ada sebagian yang masuk ke kas negara dan ada sebagian masuk ke kuisionernya,” tegas Marwan.

Sebelumnya, ICW meminta klarifikasi pihak Kejaksaan Agung atas banyaknya dana dari kasus yang ditangani yang diperkirakan belum diserahkan ke kas negaraICW pun mendeadline Kejagung.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Rumah Semua Etnis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler