"Keceplosan saja itu, tidak ada intervensi dari pihak lain," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap saat menggelar jumpa pers di kantornya, Selasa (26/10).
Seperti diketahui, untuk menuntaskan ada tidaknya kriminalisasi terhadap kedua Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan tersebut, Presiden SBY membentuk tim 8 yang bertugas mencari informasi dan menyelidiki duagaan tersebut
BACA JUGA: Miranda: Saya Memang Layak Jadi DGS BI
Kesimpulan tim yang anggotanya diantaranya pengacara Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis itu, kemudian disikap SBY dengan memerintahkan agar kasus Bibit-Chandra diselesaikan di luar pengadilan.
Babul yang juga mantan Wakajati Sumatera Utara ini, balik menuding bahwa Jampidsus menyebutkan deponeering setelah terjebak pertanyaan wartawan
BACA JUGA: DPR Nilai Jampidsus Terburu-Buru
"Mungkin itu hanya triknya wartawan untuk menjebak
BACA JUGA: Agus: Tjahjo Pernah Sebut dari Miranda
Segala masukan dan pendapat kita terimaMakanya kita bentuk tim untuk mempersatukan persepsi di antara tim ini," tegasnya. (pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Emir tak Mau Pojokkan Miranda
Redaktur : Tim Redaksi