Emir tak Mau Pojokkan Miranda

Selasa, 26 Oktober 2010 – 14:33 WIB
JAKARTA - Setelah menetapkan 26 tersangka baru dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia yang memenangkan Miranda S Goeltom, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi kunciMereka adalah Miranda Goeltom, Emir Moeis, dan Agus Condro Prayitno

BACA JUGA: Yusak Tak Mampu Bayar Uang Pengganti

Emir Moeis saat datang ke KPK terkesan tak mau memojokkan Miranda S Goeltom.

Ketiga saksi kunci itu hadir di KPK dalam waktu yang berbeda
Sang peniup peluit, Agus Condro tiba lebih dulu

BACA JUGA: Baca Pleidoi, Bupati Digoel Menangis

Sekitar lima menit kemudian, pukul 10.07 Wib, Miranda memasuki gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan
Sekitar pukul 11.28 Wib, giliran Emir Moeis yang tiba di gedung lembaga antikorupsi itu.

Puluhan wartawan, kameramen, dan fotografer rebutan mengabadikan momen "langka" itu

BACA JUGA: Anggaran Diusulkan Dialihkan, Anggota DPR Teriak Huuu!

Emir Moies yang datang paling akhir sedikit bercerita kepada wartawan bahwa dirinya diperiksa dalam kasus dugaan suapNamun, politisi senior Fraksi PDIP itu mengaku tak mengetahui aliran dana panas ke komisi keuangan DPR perode 1999-2004, yang diduga berasal dari Miranda S Goeltom"Saya tidak tahu," kata Emir sembari berusaha menembus brikade wartawan

Seperti diketahui, kasus itu telah bergulir karena ada laporan dari Agus CondroAgus sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama 25 anggota DPR lainnya dari berbagai fraksiMantan wakil rakyat terbanyak yang dijadikan tersangka ialah dari Fraksi PDIP, Golkar, dan PPPDiduga nilai transaksi mencapai Rp24 miliar.(gus/rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Sahkan RUU Cagar Budaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler