Jamsostek Berpotensi Rugi Rp 2,04 T

Rabu, 11 Februari 2009 – 08:36 WIB
JAKARTA- PT Jamsostek (Persero) menghadapi potensi kerugian Rp2,04 triliun.  Kerugian itu merupakan imbas dari perdagangan saham di Bursa Efek IndonesiaSesuai prognosa laporan keuangan 2008, Jamsostek memang meraih laba Rp937 miliar. 
Namun, perusahaan pengelola asuransi pekerja itu mengalami potensi kerugian selisih penilaian efek available for sale di neraca

BACA JUGA: ANTM Akuisisi Tambang Emas Cibaliung


  
Meski demikian, potensi rugi Jamsostek tersebut diharapkan terus mengalami perbaikan tahun ini.  Pasalnya, pihak Jamsostek meyakini saham-saham yang dikoleksi adalah saham-saham bernilai jual tinggi (blue chips) dan memiliki fundamental kuat

  
"Potensi kerugian efek itu tidak akan mempengaruhi laba-rugi perusahaan sepanjang efek tersebut belum dijual, dan potensi rugi tersebut akan berubah menjadi potensi untung jika terjadi perbaikan indeks harga saham gabungan (IHSG) pada 2009," terang Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga dalam keterangan tertulis pada Komisi IX DPR di Jakarta Senin (9/2) lalu

BACA JUGA: Di DPR, Karen Hadapi Cobaan Pertama


  
Dijelaskan, IHSG pada akhir 2008 mengalami penurunan 50,6 persen
Kondisi tersebut mempengaruhi posisi portofolio saham yang dimiliki, meskipun secara umum Jamsostek memenuhi target dana dan hasil investasi sesuai Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP)

BACA JUGA: Proyek Infrastruktur Capai Rp. 1,429 T


  
Sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Jamsostek mengelompokkan investasi dalam bentuk efek dalam tiga kategori.  Yakni diperdagangkan (trading), tersedia untuk dijual (available for sale), dan dimiliki hingga jatuh tempo (hold to maturity).
  
Jamsostek juga menjadikan investasi dalam kelompok trading dan available for sale (AFS) disajikan dalam nilai pasarSelisih nilai diperoleh dengan nilai pasar untuk kelompok efek trading dan diakui dalam Laporan Laba Rugi sebagai pendapatan atau beban yang belum direalisasikan (potensial gain atau loss) tahun berjalan. 
  
Sementara selisih nilai perolehan dengan pasar untuk kelompok efek AFS diakui sebagai Selisih Penilaian Efek di neraca"Potensi kerugian tersebut bukan kerugian yang terealisasi sehingga sama tidak mengurangi hak peserta Jamsostek," jelas Hotbonar(noe/bas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerajinan Tergerus Krisis Global


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler