jpnn.com - MEDAN - wanita berinisial S (30), Warga asal Lombok, baru saja dianiaya dan diperkosa di rumah majikannya di Jalan Helvetia, Medan Helvetia, Medan, Sumut.
Kisah pilu pembantu rumah tangga (PRT) itu terjadi sekitar seminggu lalu. Ketika itu janda satu anak ini seperti biasa bekerja membersihkan rumah majikannya.
BACA JUGA: Lagi, Bayi Tak Berdosa Dibuang Orang Tua
Setiba di rumah majikannya itu, sekira pukul 11.00 WIB, S langsung bekerja membersihkan rumah. Kebetulan, saat itu di dalam rumah hanya dirinya bersama Surya, sepupu majikannya, yang sudah menetap selama seminggu di rumah tersebut. Setelah itu, ia pun melanjutkan pekerjaannya.
Tak lama kemudian, usai menyiapkan pekerjaannya, ia pun mencoba mendatangi rumah temannya yang tak jauh dari rumah majikannya tersebut untuk bersantai.
BACA JUGA: A Siong Disekap dan Disetrum 3 Oknum Polisi
Berselang beberapa menit kemudian, ia kembali ke rumah majikannya dan melanjutkan pekerjaan membersihkan rumah majikannya itu.
Usai menyiapkan seluruh pekerjaannya, ia berniat untuk menonton televisi. Namun lantaran listrik padam, ia pun memilih duduk di sofa depan televisi. Tak lama, sepupu majikannya itu menghampirinya dan duduk di sampingnya.
BACA JUGA: Pencopet Menangis saat Ditangkap
Di situ, pria etnis Tionghoa itu awalnya mengajaknya berbicara sembari meminjam hape miliknya. Usai meminjam hape, sepupu majikannya itu pun mengatakan, bahwa kepalanya pusing.
Dan entah setan apa yang masuk di benak pria pengangguran itu. Seketika itu, langsung menciumi korban yang duduk di sampingnya. Atas perlakuan itu, korban mencoba menolak dan melawan. Namun, sepupu majikannya itu malah mencekiknya hingga ia tak sadarkan diri dan terbaring di lantai ruangan televisi rumah majikannya itu. Dari situ, dalam keadaan tak sadarkan diri, dia diperkosa pelaku.
Berselang dua jam kemudian, majikannya mencoba menghubungi ponsel korban. Namun, S yang dalam keadaan tak sadarkan diri tak mengangkat ponselnya. Merasa curiga, sang majikan yang tak jadi berangkat ke Jakarta, kembali ke kediamannya.
Setiba di rumah, sang majikan pun terkejut ketika melihat korban sudah terbaring di lantai ruangan televisi. Melihat kondisi korban tak sadarkan diri, majikannya pun langsung melarikannya ke RS Helvetia guna mendapatkan perawatan intensif.
Setelah diperbolehkan pulang, korban pun segera mendatangi Polsek Sunggal, guna melaporkan peristiwa pahit yang dialaminya. Kepada petugas korban mengatakan, bahwa dirinya dipaksa oleh sepupu majikannya itu.
“Saya lagi duduk di sofa tadinya, tiba-tiba dia datang. Awalnya dia nanya-nanya, habis itu katanya kepalanya pusing. Tak lama, kudiami aja. Kemudian dia langsung menciumi aku dengan paksa. Karena saya menolak dicekiknya dan diperkosanya sampai saya enggak sadarkan diri. Habis itu saya sadar ketika saya di rumah sakit,” terangnya kepada petugas.
Terpisah, Kapolsek Sunggal Kompol Eko Hartanto Sik saat dikonfirmasi via selular mengatakan, akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu hasil visum.
“Akan kita BAP dulu, setelah itu akan kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Setelah itu, kita juga menunggu dari hasil visum,” ujarnya singkat. (tun/bd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Balita 3,5 Tahun Dianiaya Ayah Angkat
Redaktur : Tim Redaksi