Pencopet Menangis saat Ditangkap

Sabtu, 15 Maret 2014 – 15:57 WIB

jpnn.com - PALEMBANG - Badriansyah alias Badri (18), warga Jl Ki Gde Ing Suro, Lr Kedukan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang menangis sejadi-jadinya saat diamankan aparat Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, Jumat (14/3).

Ia juga memohon untuk tidak menahannya, setelah kepergok mencopet di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.

BACA JUGA: Balita 3,5 Tahun Dianiaya Ayah Angkat

"Jangan, Pak. Jangan dikurung. Aku ni tepakso mencopet ni, Pak. Jangan," isak Badri di ruang SPK Terpadu Polresta Palembang. Korbannya, Sujadi (73), warga Jalur VIII, RT08/01, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, kehilangan satu unit handphone (hp).

Tersangka Badri berdalih, perbuatannya itu dilakukan untuk menutupi biaya hidup dia dan adiknya yang ditinggal pergi ayahnya. "Bukan aku pulok yang nyopet itu, Pak. Bagong yang ambek, aku cuma rewangi bae," kelitnya.

BACA JUGA: Curi Motor Istri, Suami Masuk Bui

Sementara itu, korban Surjadi mengatakan dirinya sengaja datang ke Pasar 16 Ilir untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Saat melintas di pertokoan, dirinya ditabrak oleh pelaku dan rekannya. Tak lama sebuah hp yang ada di saku celana hilang. “Idak teraso pas mereka ambil. Tapi yang aku lihat dio (Badri) inilah bejalan dari arah belakang ke depan aku,” ungkap Surjadi.

BACA JUGA: Nyelonong ke Rumah, Truk Lukai Satu Keluarga

Atas perbuatannya, kini tersangka Badri terancam hukuman di atas lima tahun penjara karena melanggar pasar 363 KUHP.
"Akan segera kita proses secara hukum. Apapun alasannya, tentu perbuatan yang dilakukan merupakan perbuatan kriminal," tandas Kanit Pidum iptu Robert P Sihombing SH. (aja/war/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Guru Honorer di Video Porno Sudah Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler