A Siong Disekap dan Disetrum 3 Oknum Polisi

Sabtu, 15 Maret 2014 – 17:26 WIB

jpnn.com - MEDAN -- Dituduh bersekongkol dengan istri menggelapkan uang perusahaan mie UD Subur, A Siong (40) diculik 3 preman. Warga Medan Denai itu mengalami penyiksaan dengan cara dipukuli, disulut api rokok dan sadisnya lagi disetrum, lantas disekap di dalam pabrik. Perlakuan kejam itu diduganya melibatkan 3 oknum polisi.

Dengan wajah lebam, Jumat(14/3) dini hari, sekira pukul 01.00 wib, A Siong (40) mendatangi Polresta Medan guna melaporkan penculikan dan penyiksaan yang baru dialaminya. Kepada pihak kepolisian, A Siong bahkan menyebut nama pria berinisial AN, oknum polisi.

BACA JUGA: Pencopet Menangis saat Ditangkap

Berdasarkan keterangan yang dihimpun POSMETRO MEDAN, penculikan itu terjadi Rabu (12/3) sore. Saat itu korban dengan mengendarai sepeda motor Xeon BK 5203 PAN hendak belanja ikan di kawasan Medan Baru.

Namun saat melintas tepatnya di Jalan Pasundan Kec. Medan Baru, dirinya tiba-tiba dihadang 3 pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor jenis Vixion dan Spacy.

BACA JUGA: Balita 3,5 Tahun Dianiaya Ayah Angkat

Ketiga preman tersebut lantas membentaknya dan membawanya paksa ke lokasi pabrik mie UD Subur, milik dari Darwin Tanadi di Jalan Binjai Km 14 Kec. Medan Sunggal.

"Aku mau beli ikan waktu itu, terus pas di Pasundan dijegat sama 3 orang preman. Aku dipaksa ikut sama orang itu ke pabrik," jelas bapak satu anak ini.

BACA JUGA: Curi Motor Istri, Suami Masuk Bui

Saat di pabrik ternyata 3 oknum diduga polisi, salah seorang diantaranya berinisial An dari Polsek Sunggal sudah berada di pabrik.

Ketika itu A Siong diinterogasi dan dipaksa mengaku telah bersekongkol menggelapkan uang perusahaan UD Subur, sebesar Rp 60 juta.

"Rupanya pas sampe pabrik, udah ada disana 3 polisi. Aku nggak kenal sama polisinya itu cuma tanda kalau satu orang namanya An, tugas di Polsek Sunggal. Aku dipaksa ngaku kalau sekongkol sama istriku melarikan uang itu, aku dipukul dipaksa ngaku," jelasnya sambil meringis menahan luka di tubuhnya.

A Siong yang tak membenarkan tuduhan keenam orang tersebut, lantas dipukuli. Meski merintih kesakitan, A Siong tetap mengatakan tak tahu menahu. Bahkan dirinya tak mengetahui keberadaan istrinya, Mimi.

Karena kesal, personalia UD Subur, Tomi lantas memboyong A Siong ke Polsek Sunggal. Namun laporan dari pihak pabrik di tolak lantaran tak cukup kuat bukti untuk memproses dan menahan A Siong.

Hal itu ternyata membuat pihak perusahaan semakin berang. Korban lantas dibawa ke sebuah pakter tuak di kawasan Sunggal, dan disana korban kembali dianiaya disuruh untuk mengaku kalau bersekongkol. Namun korban tetap bersikukuh tak mengetahuinya.

"Aku sempat dibawa ke polsek sunggal, tapi kata polisinya, laporan si Tomi (personalia pabrik) nggak kuat karena nggak ada bukti. Terus aku dibawa lagi ke pakter tuak di Sunggal, disitu aku disiksa lagi dan dipaksa ngaku. Tapi aku tetap bilang nggak tahu," ungkapnya.

Usai dianiaya, korban pun dibawa ke kantor utama pabrik mie di kawasan Jalan Mahkamah Kec. Medan Kota. Disana korban kembali disiksa dengan cara dipukul dengan menggunakan broti di bagian badan dan disetrum dengan menggunakan alat setrum di bagian badannya.

Namun korban tetap mengatakan tidak mengetahui dimana keberadaan istrinya.

Kekesalan pihak perusahaan tampaknya belum berakhir. A Siong pun kembali dibawa ke pabrik oleh para pelaku dan disana korban terus dipaksa mengaku sambil disiksa dengan cara dipukuli di bagian wajah dan disulut dengan api rokok.

Usai disiksa, korban kemudian disekap di dalam pabrik, sementara para pelaku keluar lantas pergi meninggalkannya seorang diri.

Kamis (13/3) sekira pukul 03.00 Wib, disaat para pelaku pergi meninggalkan pabrik, korban pun mencari akal agar bisa keluar dari lokasi pabrik.

Melihat ada kesempatan, dengan cara melompati gerbang A Siong kabur dengan berjalan kaki meminta pertolongan. Tapi sepeda motor korban terpaksa ditinggal, lantaran kunci kontak disita para pelaku.

Korban pun akhirnya sampai di rumahnya dan lanjut ke rumah sakit terdekat untuk mengobati luka lebam dan memar dibagian dada dan punggung karena dipukul menggunakan broti dan setrum, serta memar dan luka disulut api rokok dibagian wajah.

"Kalau polisinya naik mobil Hyundai, keretaku dan barang-barangku ada yang di pabrik, ada juga di kantor di mahkamah," jelasnya.

Dan tadi malam dengan kondisi yang sedikit membaik, korban pun membuat laporan ke Polresta Medan dengan nomor: STTPL/662/K/III/2014/RESTA Medan. (bay/bd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyelonong ke Rumah, Truk Lukai Satu Keluarga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler