jpnn.com - MADIUN – Wajah cantik, mulut manis. Lengkap sudah kelebihan Sefta Aria alias Rere (28) untuk mengelabui korbannya. Terdakwa perkara penipuan tersebut begitu lihai hingga korbannya rela menyerahkan duit jutaan rupiah. Ngesti Rahayu, misalnya. Warga Perumahan Palem Indah itu memberi Rere pinjaman Rp 596 juta tanpa jaminan.
"Awalnya dia (Rere, Red) datang ke rumah menawarkan panci, panggangan, dan teflon,'' kata Ngesti di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun.
Seingat Ngesti, Rere datang menemuinya pada Maret. Setelah basa-basi sejenak, Rere mendemonstrasikan peralatan dapur itu.
BACA JUGA: Kecewa Bang Ipul Tak Dijerat UU Perlindungan Anak
"Beberapa hari kemudian dia datang kembali. Saat itulah saya cerita kalau di tempat kami ada kelompok arisan. Dia minta waktu satu jam untuk demo. Dia juga cerita kalau punya bisnis,'' jelasnya.
Saat bercerita tentang bisnis itulah Rere mengaku kekurangan modal. Perempuan cantik tersebut menawarkan keuntungan 20 persen kepada Ngesti jika mau memberikan suntikan modal.
Tergiur janji tersebut, Ngesti lantas menyerahkan Rp 73 juta tanpa jaminan. Rere berjanji mengambalikannya sebulan kemudian beserta bunga Rp 80 juta.
BACA JUGA: Korban Minta Kuasa Hukum Ipul Cabut Laporan
"Tapi, sebulan kemudian saya tagih, katanya belum ada,'' ujarnya.
Entah dengan bujuk rayu seperti apa, Maret lalu Rere kembali meminta modal dengan alasan kehabisan uang untuk membeli produk. Kali ini Ngesti menyerahkan Rp 70 juta, sedangkan awalnya Rp 105 juta, Rp 80 juta, dan seterusnya hingga terkumpul Rp 596 juta.
"Uang hasil bisnis pernah diberikan kepada saya, tapi jumlahnya berapa, saya lupa,'' ujar Ngesti.
Ngesti baru mencium adanya ketidakberesan saat uangnya telanjur habis. Sementara itu, Rere selalu berkelit setiap ditagih. "Saya tidak tahu lagi harus bagaimana. Niat saya mau investasi,'' imbuhnya.
Dalam sidang kemarin, Lilik Sugianto, suami Ngesti, yang juga menjadi saksi berharap uangnya bisa kembali. Sebab, duit ratusan juta tersebut merupakan hasil menyisihkan penghasilan selama bertahun-tahun.
BACA JUGA: Baru Kenal, Sudah Mau Diajak Indehoy di Warnet
"Awalnya saya tidak tahu karena semua uang saya serahkan kepada istri. Saya baru tahu ketika kami mau menggelar hajatan. Ternyata, tabungan sudah habis,'' ungkap Lilik.
Ketua Majelis Hakim Arif Wisaksono sempat bingung dengan kesaksian Ngesti. Pun, dia menyayangkan sikap perempuan itu yang dinilai terlalu ceroboh memberikan uang ratusan juta rupiah tanpa jaminan.
"Kalau di Jakarta, Anda ini sudah ditertawakan orang. Hari gini menyerahkan uang jutaan hanya beberapa kali ketemu. Anda juga salah,'' tuturnya.
Selama sidang berlangsung, Rere memilih bungkam seribu bahasa. Termasuk saat ditanya majelis hakim terkait keterangan kedua saksi. Janda muda tersebut hanya diam dan meminta penasihat hukumnya, Eddi Obaja, untuk menjawab.
"Nanti kami sampaikan semua dalam pembelaan,'' kata Eddi. (rgl/isd/c5/ami/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masya Allah..Anak Babak Belur Dipaksa Ngemis
Redaktur : Tim Redaksi