Janda Mengaku Diperkosa Kepala Gampong Hingga Hamil

Selasa, 09 September 2014 – 07:27 WIB

jpnn.com - SUBULUSSALAM - Puluhan warga Gampong Suak Jampak, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, Aceh, Senin (8/9) mendatangi kantor Walikota dan Kantor DPRK setempat.

Mereka meminta kepada pemerintah untuk mencopot Kepala Gampong Suak Jampak, Sahrul karena telah memperkosa seorang warganya sendiri hingga hamil.

BACA JUGA: Abu Sumatera Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang warga Suak Jampak yang berinisial S (23) berstatus janda mengaku pernah diperkosa Kepala Gampong tersebut sebanyak 4 kali di rumahnya pada bulan Oktober tahun lalu.

Sehingga wanita tersebut hamil dan melahirkan anak dari perbuatan Kepala Gampong tersebut.

BACA JUGA: Rp 3,1 M Uang BRI Belum Ditemukan

S mengaku belum membuat laporan ke pihak berwajib karena ia takut selalu mendapat ancaman dari Sahrul.

"Dia (Sahrul,red) mendatangi saya pada malam hari dan memperkosa sebanyak 4 kali, saya hamil dan melahirkan anaknya " ungkapnya saat diwawancara Rakyat Aceh (Grup JPNN) di depan kantor DPRK setempat

BACA JUGA: Jajan Gadis ABG, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi

Hal yang sama disampaikan, Mariana (34) warga Suak Jampak yang turut ikut mendatangi kantor DPRK dan kantor Walikota.

Ia mengaku pernah mendapat ancaman dan nyaris ditampar Sahrul, karena dicurigai membeberkan perbuatan maksiatnya kepada warga lain.

"Waktu itu saya lagi berdiri di depan rumah, sambil menggendong anak, lalu dia datang dari samping rumah, dan mengejar ke arah saya dan mau menampar saya. Untung suami saya di rumah untuk melerainya. Lalu dia lari " ungkapnya

Puluhan yang sebagian kaum ibu-ibu tersebut juga mengaku selalu mendapat ancaman dan tekanan dari Kepala Gampong tersebut. Selain itu, beberapa warga juga mengeluhkan penyaluran bantuan beras miskin (Raskin) yang dinilai tidak tepat sasaran.

Ketua Badan Permusyaratan Gampong (BPG) setempat, Bahtiar Lembong juga mengatakan tanda tangannya dipalsukan oleh Kepala Gampong (Sahrul,red) untuk pencairan dana BKPG.
 
"Tanda tangan saya dipalsukan pak Geucik, dalam pengisian RPD di kegiatan BKPG anggaran tahun 2013 senilai Rp 70 juta. Pekerjaan pengerasan jalan yang diprogramkan dari dana BKPG itupun tak sesuai dengan RAP. Dan hal itu sudah kami laporkan ke pihak Kecamatan dan Polres " ungkapnya kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN).

Di tempat terpisah, Kepala Gampong Suak Jampak, Sahrul saat dikonfirmasi via seluler, membantah keras atas tuduhan yang ditujukan kepada dia.

Sahrul mengatakan, warga yang mendatangi Kantor Walikota dan DPRK itu, kebanyakan warga hilir mudik dan tidak menetap tinggal di Suak Jampak. Karena mereka sebagian tinggal di rumah bantuan transmigrasi.

Bahkan kata Sahrul, beberapa warga yang mengaku warga Suak Jampak itu hanya bertujuan untuk melenserkan dan memenjarakan dirinya. "Itu tidak benar apa yang dituduhkan mereka terhadap saya, " ungkapnya. (mag-50)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandar Pil Koplo Alami Kelainan Seks


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler