Janda Paruh Baya Nekat jadi Penipu di Gerai ATM

Rabu, 02 Januari 2019 – 12:36 WIB
Pembobol uang nasabah di mesin ATM dibekuk polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, CIKARANG - Janda paruh baya, Su (45) terpaksa menjadi bagian dari sindikat penipuan di gerai ATM. Alhasil, dirinya harus meringkuk dengan An (30) di dalam hotel prodeo.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri menjelaskan, Su bergabung dengan para penipu di Gerai ATM karena janji akan dinikahi oleh pelaku lain yang kini tengah dikejar polisi.

BACA JUGA: Sindikat Penipuan di Gerai ATM Diringkus, 2 Masih Buron

“Kedua pelaku ini kami tangkap tak lama usai beraksi di Cikarang. Sebelumnya ada warga melapor uang dari rekeningnya terdebet setelah ATM-nya tertelan,” katanya baru-baru ini.

Su berperan pembuat rekening di beberapa bank. ATM yang didapat Su digunakan para pelaku untuk beraksi.

BACA JUGA: Hanya Bisa Bersensasi, Sandi Belum Sekelas Jokowi

Para pelaku mengganjal tempat memasukkan kartu di salah satu mesin ATM. Saat calon korban hendak memasukkan kartunya, otomatis terganjal. Saat itu para pelaku datang menawarkan bantuan.

Secara diam-diam, mereka menukar kartu milik korban dengan kartu ATM milik Su yang telah dimodifikasi sehingga lebih tipis dan tak terganjal, pelaku lain mengintip gerakan jemari korban di tombol nomor.

BACA JUGA: Pria Ini Sudah 18 Kali Berhasil Bobol ATM

Usai berhasil memegang ATM korban dan berhasil mengetahui PIN-nya, pelaku pergi tanpa dicurigai korban. Pelaku lantas memindah buku uang dari rekening korban ke rekening milik Su.

“Dari hasil kejahatan kedua pelaku, diamankan belasan kartu ATM, sedangkan salah satu pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran Polsek Cikarang Selatan,” kata Jefri.

Para tersangka terjerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.(dam/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Coba Bobol ATM di Palu, Empat Penjahat Ditangkap


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler