Jangan Ada Diskriminasi Karier PPPK, Sebaiknya Pemerintah Angkat Honorer Tendik Jadi PNS

Sabtu, 08 Juli 2023 – 19:09 WIB
Para anggota Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau mendesak pemerintah memperjelas status PPPK dan honorer tenaga kependidikan (tendik). Foto dok. SNWI Riau for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Solidaritas Nasional Wiyata Bakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau Eko Wibowo mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperjelas status para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Ekowi -panggilan akrab Eko Wibowo- menegaskan tidak boleh ada diskriminasi terhadap PPPK, termasuk dalam hal pengembangan karier.

BACA JUGA: PPPK Waswas, Habis Kontrak Dialihkan ke Paruh Waktu? Kenaikan Gaji Berkala Bagaimana?

"Kami tidak mau ada diskriminasi dalam karier jabatan PPPK," ujar Eko kepada JPNN.com, Sabtu (8/7).

Ekowi -panggilan akrabnya- menjelaskan PPPK semestinya juga berhak menjadi kepala sekolah, kepala bidang, bahkan kepala dinas.

BACA JUGA: Data Honorer Sudah Dikunci, Siap-siap jadi ASN Jenis Baru, Gaji di Bawah PPPK

Menurut dia, PPPK merupakan aparatur sipil negara (ASN) sehingga jenjang kariernya tidak boleh dibedakan dari PNS.

Lebih lanjut Ekowi menuturkan fakta di lapangan memperlihatkan perlakuan berbeda antara PNS dengan PPPK.

BACA JUGA: Ketum Guru Honorer & Tendik Melaporkan Presiden Plus 2 Menterinya ke Komnas HAM

Menurut dia, tidak ada kenaikan golongan bagi PPPK, kecuali melamar kembali di jabatan lebih tinggi.

Artinya, PPPK harus mengundurkan diri dari posisinya untuk ikut seleksi pengisian jabatan lebih tinggi.

Oleh karena itu, Ekowi mengharapkan pemerintah pusat mengangkat guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) menjadi PPPK pada tahun ini. 

Wakil ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau itu menginginkan revisi atas Undang-Undang ASN mengakomodasi kepentingan PPPK.

SNWI juga menolak honorer tendik diserahkan kepada pihak ketiga atau swasta. Menurut Ekowi, guru dan tendik merupakan satu kesatuan dunia pendidikan.

"Kami sangat setuju bila PPPK diangkat menjadi PNS. Begitu juga honorer dijadikan PNS," ucapnya.

Dia berharap usulan peningkatan status PPPK menjadi PNS yang disuarakan lewat wakil rakyat di DPR RI bisa disetujui pemerintah.

Ekowi menegaskan PPPK hanya sebagai solusi jangka pendek, apalagi sistem kerjanya menggunakan kontrak.

"Kami berharap ada kepastian status. Tingkatkan saja status PPPK menjadi PNS daripada pemerintah merekrut yang baru," saran Ekowi.(esy/jpnn.com)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi CPNS & PPPK 2023: Info Penting untuk Fresh Graduate, Maaf ya, Terbatas


Redaktur : Antoni
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   PNS   UU ASN   Jokowi  

Terpopuler