jpnn.com, JAKARTA - Revisi terbatas UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR untuk PDI Perjuangan di Badan Legislasi (Baleg) masih belum tuntas.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan partainya memegang pernyataan maupun janji-janji politik Ketua DPR Bambang Soesatyo.
BACA JUGA: Target Selesaikan UU MD3 Sebelum Reses
Dalam berbagai kesempatan, ujar dia, Bamsoet sebagai ketua DPR yang baru akan menuntaskan revisi UU MD3. Bahkan, lanjut Basarah, dalam sambutan usai melantik Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir, Rabu (24/1) Bamsoet melontarkan sebuah pernyataan.
Nah, menurut Basarah, pernyataan yang keluar dari mulut Bamsoet itu harus juga berlaku buat sang mantan ketua Komisi III DPR itu.
BACA JUGA: Pimpin Komisi III, Kahar Mau Hubungan dengan KPK Lebih Adem
“Dia (Bamsoet) mengatakan jangan ada dusta di antara kita. Saya kira kalimat Mas Bambang itu juga berlaku buat beliau akan janjinya menuntaskan revisi UU MD3 pada masa sidang ini,” kata Basarah di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/1).
Basarah berharap dengan menunaikan janji tersebut Bambang menjadi ketua DPR yang istikamah dan selamat sampai akhir masa jabatan sehingga tidak ada pergantian ketua DPR sampai akhir masa jabatannya nanti.
BACA JUGA: PDIP Sebenarnya Tak Setuju Larangan Menteri Rangkap Jabatan
"PDI Perjuangan mengharapkan dan selalu mendoakan semoga beliau semangat sampai akhir jabatan ini dengan istikamah," kata anggota Komisi III DPR ini.
Basarah menuturkan, masa persidangan saat ini adalah momentum terbaik bagi parlemen untuk mengoreksi kekeliruannya atas terjadinya praktik anomali demokrasi di Indonesia.
Sebab, partai pemenang pemilu yang mendapatkan mandat terbesar dari rakyat tidak dapat menjadi pimpinan di DPR maupun MPR.
"Tentu ini akan menjadi cacat demokrasi dalam sepanjang sejarah demokrasi di Indonesia," kata Basarah.
Menurut dia, revisi ini bukan semata untuk kepentingan PDI Perjuangan semata. Melainkan kepentingan sebagai sebuah bangsa yang mengaku memegang prinsip negara demokrasi. Karena itu, Basarah mendorong Baleg bisa menyelesaikan pasal-pasal yang mengatur perubahan pimpinan DPR dan MPR secara terbatas.
Soal konstruksi hukumnya, kata dia, harus dikembalikan pada filosofi yang menjadikan dasar menjadi pijakan perubahan UU itu.
"Dasar pijakannya kan adalah karena pemenang pemilu tidak punya pimpinan (di DPR dan MPR). Hal lain menurut saya jangan menjadi premis mayor yang akhirnya mendelegitimasi maksud filosofi di revisi UU MD3," katanya.
Bamsoet mengatakan sudah berkali-kali menyampaikan publik akan segera menuntaskan revisi UU MD3.
"Saya memiliki target sebelum reses Februari MD3 sudah selesai," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/1).
Dia menambahkan saat ini terus melakukan monitoring pembahasan revisi UU MD3 di Baleg. Proses pembahasan masih terus berjalan bahkan sudah ditambah penyempurnaan beberapa pasal yang ada. "Alhamdulillah tidak mengalami hambatan. Saya kira cukup baik," katanya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, penambahan satu kursi pimpinan DPR sudah disepakati.
“Tinggal MPR saja, kalau tidak (tambah) dua, ya tiga, tergantung keputusan Baleg. Kami di pimpinan hanya mengakomodasi,” jelasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kahar Pimpin Komisi III, Bamsoet: Semua Loyalis Airlangga
Redaktur & Reporter : Boy